Perusahaan Maskapai RI Tiba-Tiba Minta Harga Tiket Pesawat Naik

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri penerbangan nasional menghadapi tekanan berat di tengah gejolak ekonomi global. Asosiasi maskapai yang tergabung dalam INACA menilai kondisi saat ini tidak lagi sejalan dengan struktur biaya yang berlaku, sehingga diperlukan penyesuaian tarif untuk menjaga keberlanjutan operasional.

Tekanan eksternal disebut semakin meningkat. Konflik geopolitik global menjadi faktor utama yang mendorong ketidakpastian ekonomi, terutama melalui lonjakan harga energi dan fluktuasi nilai tukar.

"Selanjutnya, mempertimbangkan kondisi industri penerbangan saat ini yaitu pengaruh dari konflik geopolitik antara US-Israel vs Iran yang membuat kondisi ekonomi internasional menjadi tidak kondusif," tulis INACA dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Dampak langsung dari kondisi tersebut adalah meningkatnya harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dua komponen utama dalam struktur biaya maskapai.

"Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar, di mana kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional," jelasnya.

Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan di pelataran pesawat Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/1/2018)Foto: Muhammad Sabki
Sejumlah pesawat dari berbagai maskapai penerbangan di pelataran pesawat Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (4/1/2018)

INACA mencatat, tren penyesuaian biaya sebenarnya telah dilakukan oleh banyak maskapai global. Beberapa bahkan telah menambahkan fuel surcharge dalam kisaran cukup signifikan.

"Saat ini di banyak maskapai di berbagai negara melakukan penyesuaian biaya operasional dengan menambahkan fuel surcharge antara 5% hingga 70%," ungkap INACA.

Tekanan biaya ini juga tercermin dari lonjakan kurs dan harga bahan bakar. Dibandingkan saat penetapan tarif batas atas pada 2019, nilai tukar rupiah kini telah melemah lebih dari 20%.

"Pada tahun 2019 rata-rata 1 USD adalah Rp14.136, sedangkan pada Maret 2026 sudah mencapai Rp17.000 atau naik lebih dari 20%," tulis INACA.

Selain itu, harga minyak global juga melonjak drastis dan berdampak langsung pada harga avtur domestik yang terus menanjak.

"Harga minyak global naik dari 70 USD per galon menjadi 110 USD per galon atau naik 57%, sementara harga avtur di Indonesia kini berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.500 per liter," lanjutnya.

Dengan berbagai tekanan tersebut, INACA menilai penyesuaian tarif tidak bisa dihindari. Permintaan resmi pun diajukan kepada pemerintah untuk menyesuaikan komponen biaya dalam industri penerbangan.

"Menaikkan fuel surcharge sebesar 15% serta menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) sebesar 15% untuk pesawat jet maupun propeller menjadi langkah yang kami ajukan," tulis INACA.

(fys/wur)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |