Tarif Trump Sudah Berlaku, Perang Dagang Diprediksi Sengit

1 day ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah Amerika Serikat (AS) tampaknya sudah memungut tarif baru untuk semua produk impor dari banyak negara. Hal ini dikonfirmasi oleh agen bea cukai AS di mana tarif dasar awal sebesar 10% yang dibayarkan oleh importir AS mulai berlaku di pelabuhan, bandara, dan gudang pabean AS pada Sabtu pukul 00:01 dini hari waktu setempat.

"Ini adalah aksi perdagangan terbesar sepanjang hidup kita dan saat ini menjadi perubahan yang cukup besar dan signifikan dalam cara kita berdagang dengan setiap negara di dunia," kata Kelly Ann Shaw, seorang pengacara perdagangan di Hogan Lovells dan mantan penasihat perdagangan Gedung Putih selama masa jabatan pertama Trump, dikutip dari Reuters.

Shaw menambahkan bahwa ia memperkirakan tarif akan berubah seiring waktu karena negara-negara berusaha untuk menegosiasikan tarif yang lebih rendah.

Adapun negara-negara yang pertama kali terkena tarif 10% yakni Australia, Inggris, Brasil, Kolombia, Argentina, dan Arab Saudi. Padahal, negara-negara tersebut mengalami defisit perdagangan barang dengan AS tahun lalu. Pejabat Gedung Putih mengatakan banyak negara akan mengalami defisit yang lebih besar dengan AS jika kebijakan mereka lebih adil.

Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS memberikan masa tenggang 51 hari, untuk kargo yang dimuat atau sedang dalam perjalanan ke AS pada Sabtu pukul 00:01 waktu setempat. Kargo ini harus tiba sebelum 27 Mei untuk menghindari bea masuk sebesar 10%.

Tarif "timbal balik" Trump yang lebih tinggi sebesar 11% hingga 50% akan mulai berlaku pada Rabu pukul 00:01 waktu setempat. Impor Uni Eropa akan dikenakan tarif sebesar 20%, sementara barang-barang China akan dikenakan tarif sebesar 34%, sehingga total pungutan baru Trump terhadap China menjadi 54%.

Respons RI Terkait Tarif 32% Trump ke Barang RI

Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah merespons terkait kebijakan tarif impor Trump ke Indonesia sebesar 32%. Kemenlu setidaknya memberikan sembilan poin pernyataan. Berikut dikutip CNBC Indonesia, Jumat (4/4/2025).

  1. Pada tanggal 2 April 2025, Presiden AS secara resmi telah mengenakan tarif resiprokal kepada Indonesia sebesar 32% dari basis tarif sebesar 10% yang diterapkan AS kepada semua negara dan tarif yang dikenakan AS saat ini. Tarif resiprokal AS ini akan berlaku mulai tanggal 9 April 2025.
  2. Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furnitur, udang dan produk-produk perikanan laut.
  3. Pemerintah Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia.
  4. Pemerintah Indonesia berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) ditengah gejolak pasar keuangan global paskapengumuman tarif resiprokal AS. Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
  5. Sejak awal tahun ini, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.
  6. Pemerintah Indonesia akan terus melakukan komunikasi dengan Pemerintah AS dalam berbagai tingkatan, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung dengan Pemerintah AS.
  7. Sebagai bagian dari negosiasi, Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan berbagai langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh Pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
  8. Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan strukturalserta kebijakan Deregulasi yaitupenyederhaanregulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Barrier. Hal ini juga sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki ikliminvetasidan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas.
  9. Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS.

Sebelumnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mengklaim sudah menyiapkan strategi menangkal dampak kebijakan Trump terkait tarif impor.

Menurut Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Noudhy Valdryno ada tiga "gebrakan besar" yang sudah dilakukan jauh hari untuk menghadapi gejolak.

Noudhy menjelaskan Presiden bahkan sudah merancang berbagai kebijakan strategis itu sejak hari pertama dilantik. Ia mengatakan bahwa ketiga kebijakan ini bersinergi mampu membawa Indonesia tetap tumbuh dan berkembang meskipun dalam situasi disrupsi ekonomi global.

"Dalam menghadapi tantangan global, termasuk kebijakan tarif baru Amerika Serikat, Presiden Prabowo menunjukkan ketajaman melihat dinamika geopolitik. Pemahaman mendalam tentang hubungan internasional dan perdagangan global menjadi kekuatan utama dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia," kata Noudhy, dalam keterangan resmi.

Adapun kebijakan tersebut antara lain:

a. Perluasan Mitra Dagang

Noudhy menjelaskan bergabungnya Indonesia dalam aliansi ekonomi BRICS memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional. Menurutnya, keanggotaan Indonesia di BRICS memperkuat berbagai perjanjian dagang multilateral.Indonesia telah menandatangani perjanjian seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dengan 10 negara ASEAN dan Australia,RRT, Jepang, Korea Selatan, dan Selandia Baru, yang mencakup 27% perdagangan global, serta aksesi ke Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) yang mencakup 64% perdagangan global. Termasuk beberapa perjanjian dagang lainnya CP-TPP, IEU-CEPA, dan I-EAEU CEPA.

Selain berbagai perjanjian dagang multilateral, Indonesia juga memiliki perjanjian dagang bilateral dengan Korea, Jepang, Australia, Pakistan, Uni Emirat Arab, Iran, Chile, dan berbagai negara lainnya.

b. Percepatan Hilirisasi Sumber Daya Alam

Menurut Noudhy, pemerintahan Prabowo memprioritaskan kebijakan hilirisasi. Salah satu contoh sukses adalah komoditas nikel. Selain itu Prabowo juga telah meluncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara yang diklaim untuk mempercepat hilirisasi Sumber Daya Alam strategis.

"BPI Danantara akan mendanai dan mengelola proyek hilirisasi di sektor-sektor utama seperti mineral, batu bara, minyak bumi, gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, dan kehutanan," katanya.

c. Penguatan Konsumsi Dalam Negeri

Menurut Noudhy Program Makan Bergizi Gratis dan pendirian 80.000 koperasi desa merah putih bertujuan meningkatkan konsumsi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor, serta memperkuat perekonomian domestik. Diharapkan dari program itu dapat mendongkrak konsumsi rumah tangga yang berkontribusi 54% dari PDB Indonesia.

"Dengan memperkuat hubungan dagang internasional, mengoptimalkan potensi sumber daya alam, dan meningkatkan konsumsi dalam negeri, Presiden Prabowo membuktikan bahwa Indonesia dapat tetap tumbuh meskipun di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian," kata Noudhy.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Trump Kenakan Tarif 25% Impor Otomotif, PM Kanada Berang!

Next Article Sri Mulyani: Sesuai UU, PPN 12% di Januari 2025

Read Entire Article
Photo View |