MayDay 2026 di DPR, Ini Isi Lima Tuntutan Buruh

5 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia — Aksi peringatan Hari Buruh Internasional di depan Gedung DPR RI, Kamis (1/5/2026), diwarnai penyampaian aspirasi dari ribuan massa buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi. Sedikitnya 4.000 peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dari 38 kelompok turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka kepada parlemen.

Di sisi lain, aparat gabungan sebanyak 6.678 personel dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif. Sejumlah anggota DPR yang menerima perwakilan buruh antara lain Sufmi Dasco Ahmad, Saat Mustofa, Puti Sari, dan Habiburrahman.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sedikitnya lima tuntutan utama kepada DPR. Pertama, mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang dinilai lebih berpihak kepada buruh. Kedua, menolak praktik outsourcing dan sistem kerja fleksibel yang dianggap merugikan pekerja.

Ketiga, menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketidakpastian global.

Keempat, buruh menuntut penghapusan sejumlah beban pajak terhadap pekerja, termasuk pajak Tunjangan Hari Raya (THR) serta skema yang berkaitan dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dan jaminan pensiun. Kelima, mereka juga mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Selain lima tuntutan utama tersebut, massa aksi juga membawa sejumlah isu tambahan, mulai dari penguatan jaminan sosial, perlindungan pekerja perempuan, hingga kebebasan sipil dan ruang demokrasi.

Perwakilan aliansi buruh menegaskan bahwa aksi di depan DPR dipilih secara sengaja, meskipun sebagian kelompok buruh lainnya menghadiri agenda peringatan Hari Buruh bersama pemerintah di lokasi berbeda. Mereka menilai kondisi ketenagakerjaan saat ini masih belum berpihak pada pekerja, sehingga penyampaian aspirasi tetap diperlukan.

"Aksi ini bukan berarti kami membenci pemerintah. Tapi kondisi buruh saat ini masih sangat berat, sehingga kami perlu menyuarakan langsung aspirasi dari berbagai sektor, mulai dari manufaktur, perkebunan, pertambangan hingga tenaga kesehatan," ujar perwakilan aliansi dalam pernyataannya.

Mereka juga menyoroti tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya Putusan MK Nomor 168, yang dinilai harus menjadi dasar penyusunan ulang regulasi ketenagakerjaan. Buruh meminta DPR melibatkan serikat pekerja secara substantif dalam proses pembahasan agar hasil regulasi benar-benar mencerminkan kepentingan pekerja.

Selain itu, isu disparitas upah antar daerah turut menjadi sorotan. Buruh menilai adanya kesenjangan signifikan antara upah minimum di berbagai wilayah, sehingga pemerintah didorong untuk merumuskan sistem pengupahan yang lebih terstandarisasi secara nasional.

Dalam praktik di lapangan, buruh juga menyoroti maraknya sistem kerja tidak tetap, termasuk outsourcing, kontrak, hingga pekerja lepas. Dari sekitar 62 juta pekerja formal, sekitar 40% disebut berstatus tidak tetap, yang berdampak pada lemahnya perlindungan hak-hak pekerja.

Isu lain yang disorot adalah status pekerja transportasi berbasis aplikasi (driver online), yang hingga kini masih dikategorikan sebagai mitra. Buruh meminta pemerintah menetapkan mereka sebagai pekerja formal agar memperoleh perlindungan dan hak yang lebih jelas.

Tak hanya itu, buruh juga mendorong ratifikasi konvensi internasional, termasuk konvensi pekerja perikanan maritim serta Konvensi ILO 190 terkait penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Di sisi demokrasi, massa aksi menekankan pentingnya menjaga kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat. Mereka juga menyinggung adanya kriminalisasi terhadap aktivis dalam sejumlah aksi sebelumnya, dan berharap pemerintah memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak sipil tersebut.

Aksi serupa disebut tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga digelar di berbagai daerah seperti Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, hingga Maluku Utara, sebagai bagian dari peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini.

(mkh/mkh)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |