Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme dan harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa itu. Presiden menekankan, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.
Simak informasi selengkapnya dalam program Breaking News di CNBC Indonesia (Jumat, 20/03/2026) berikut ini.
Add
source on Google
















































