Video: Misbakhun: Skema Co-payment Tidak Merugikan Nasabah dan Asuransi

11 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia menyelenggarakan Health Insurance Ecosystem Forum 2026 dengan tema "Menata Ulang Ekosistem Asuransi Kesehatan: Regulasi Baru, Pengendalian Biaya, dan Transformasi Model Layanan" sebagai wadah diskusi bagi regulator, asosiasi dan insan asuransi untuk mencari solusi dalam mendorong pertumbuhan dan percepatan transformasi industri asuransi kesehatan di Indonesia.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebutkan pentingnya transformasi ekosistem layanan, akses dan jaminan kesehatan nasional melalui penguatan sinkronisasi kerjasama asuransi kesehatan dengan BPJS Kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat melengkapi da memperluas cakupan layanan kesehatan masyarakat Indonesia.

DPR RI Juga memastikan masyarakat dan pemegang polis asuransi mendapatkan layanan kesehatan maksimal di tengah lonjakan inflasi medis dengan memastikan industri asuransi tetap dapat bertumbuh. Oleh karena itu Komisi XI mendorong penyesuaian aturan oleh regulator OJK agar dapat membagi beban antara industri dan nasabah asuransi, salah satunya lewat Skema co-payment dimana nasabah menanggung 10% dari total klaim dengan maksimal Rp300.000 untuk rawat jalan dan Rp3 juta untuk rawat inap.

Seperti apa peran DPR RI dalam mendorong perluasan kepesertaan dan perlindungan asuransi kesehatan RI? Selengkapnya simak dialog Shania Alatas dengan Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam Health Insurance Ecosystem Forum 2026, CNBC Indonesia (Rabu, 03/06/2026)


Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Photo View |