Trump Tidak Berdaya, Tunduk ke 'Penguasa' Amerika Sebenarnya

12 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden AS Donald Trump dikenal dekat dengan bos-bos raksasa teknologi Silicon Valley. Beberapa kali dalam lawatannya ke luar negeri, Trump memboyong para 'elit dunia' seperti Elon Musk dari SpaceX/Tesla, Jensen Huang dari Nvidia, serta Tim Cook dari Apple.

Kedekatan Trump dengan para bos raksasa teknologi sebenarnya bukan hal baru. Dalam kampanyenya maju sebagai Presiden AS dalam Pemilu 2024, Trump banyak mendapat dukungan dana dari perusahaan-perusahaan teknologi.

Bisa dibilang, raksasa teknologi berperan penting dalam ekonomi AS. Hal ini pula yang membuat Trump pasang badan membela raksasa teknologi AS yang bisnisnya 'dijegal' Uni Eropa melalui aturan Digital Market Acts (DMA) dan Digital Services Acts (DSA).

Trump juga sempat mengancam negara-negara bagian yang berani membuat aturan terkait AI, teknologi populer yang menjadi sumbu persaingan ketat raksasa teknologi dunia. Pasalnya, Trump menilai inovasi tidak boleh dipersulit.

Namun, Trump berada di posisi serba-salah saat tekanan datang dari berbagai penjuru terkait risiko implementasi AI. Akhirnya, Trump meneken perintah eksekutif terkait kebijakan AI, setelah sempat menundanya.

Trump mengesahkan aturan baru AI pada Selasa (2/6) waktu setempat, untuk meredakan kekhawatiran 'petaka' ancaman keamanan siber yang dimungkinkan AI. Namun, aturan yang diteken Trump terkesan lebih 'lunak' daripada yang sebelumnya direncanakan Gedung Putih pada bulan lalu.

Hal ini sekali lagi menjadi kemenangan bagi industri AI dan raksasa teknologi, serta menegaskan siapa 'penguasa' AS sebenarnya. Trump seakan tak berkutik melawan para orang-orang terkaya pemimpin industri teknologi.

Trump secara pribadi menandatangani perintah tersebut pada Selasa, menurut dua pejabat Gedung Putih yang mengetahui masalah tersebut kepada POLITICO, dikutip Rabu (3/6/2026).

Presiden telah berpartisipasi dalam pertemuan kecil tingkat tinggi di Gedung Putih pada Senin (1/6) tentang langkah selanjutnya untuk perintah tersebut, menurut kedua pejabat dan satu orang lain yang mengetahui masalah tersebut, yang semuanya diberikan anonimitas untuk membahas diskusi tertutup tersebut.

Teks final meminta beberapa perusahaan AI untuk menyerahkan model-model baru mereka yang canggih untuk ditinjau secara sukarela oleh pemerintah 30 hari sebelum merilis produk tersebut ke publik, jeda yang akan memberi waktu kepada lembaga federal untuk mengukur ancaman apa yang mungkin ditimbulkan produk tersebut terhadap sistem keuangan, keamanan nasional, dan sistem komputer sensitif lainnya.

Draf sebelumnya memerintahkan perusahaan AI menyerahkan model-model baru mereka untuk ditinjau secara sukarela 90 hari sebelum dirilis ke publik. Industri AI telah menunjukkan penolakan terhadap draf awal ini, sebab dinilai waktu tinjauan terlalu lama, menurut laporan POLITICO pada pekan lalu.

"Kemampuan AI tingkat lanjut membuat negara kita lebih kuat, tetapi juga menghadirkan pertimbangan keamanan nasional baru," tulis Trump dalam perintah tersebut.

"Kita akan terus memimpin upaya keamanan siber yang mengutamakan Amerika yang meningkatkan keamanan nasional kita dan dominasi AI global kita," ia menambahkan.

Sebelumnya, Trump dijadwalkan menandatangani aturan versi 90-hari pada 21 Mei 2026, dengan turut dihadiri para bos-bos raksasa teknologi. Namun, hanya beberapa jam sebelum penandatanganan, Trump tiba-tiba menolak draf tersebut.

Ia berdalih takut jika aturan yang terlalu ketat itu akan menghambat daya saing AS terhadap China dalam perlombaan mendominasi AI.

Draf sebelumnya telah diterima oleh para pejabat Gedung Putih dengan level tinggi, serta ditinjau beberapa raksasa teknologi seperti OpenAI, Anthropic, dan Google. Beberapa jam sebelum penandatanganan, penasihat AI Gedung Putih, David Sacks disebut memperingatkan Trump soal dampak jika aturan itu masih mengharuskan tinjauan 90-hari.

Seperti pada draf sebelumnya, perintah final ini juga mengarahkan Kementerian Keuangan AS untuk berkoordinasi dengan para pejabat industri AI untuk membentuk "pusat informasi keamanan siber" dalam waktu 30 hari.

Inisiatif tersebut akan melibatkan kemitraan sukarela dengan pengembang AI dan pemilik infrastruktur penting untuk mengidentifikasi dan menambal kerentanan keamanan siber yang ditemukan oleh model AI baru.

Selain ketentuan lainnya, perintah akhir tersebut memerintahkan Pentagon untuk mengamankan jaringannya dalam waktu 30 hari. Perintah tersebut juga mengarahkan Departemen Kehakiman untuk menindaklanjuti kasus pidana terhadap siapa pun yang menggunakan model AI untuk meretas sistem komputer.

Pemerintah juga akan memiliki waktu 30 hari untuk mengeluarkan arahan yang mewajibkan lembaga-lembaga federal untuk meningkatkan pertahanan jaringan federal mengingat kerentanan yang baru ditemukan, dan untuk menyediakan model AI dengan kemampuan peretasan kepada beberapa pemerintah negara bagian dan lokal serta operator infrastruktur penting.

Perincian arahan kebijakan ini muncul setelah diskusi selama berminggu-minggu antara Gedung Putih dan industri tentang bagaimana membatasi potensi ancaman sistemik dari teknologi AI. Utamanya, terkait risiko bahwa AI dapat membantu musuh AS menemukan dan mengeksploitasi celah keamanan lebih cepat daripada yang dapat ditambal oleh siapa pun.

Pembicaraan tersebut menyusul peluncuran model-model canggih seperti Mythos, yang menurut para peneliti telah menemukan kerentanan yang telah lama terpendam dalam sistem komputer yang banyak digunakan.

Kemampuan Mythos sudah sangat mengkhawatirkan para pejabat tinggi pemerintahan sejak Anthropic mengumumkannya pada bulan April, dan mendorong lembaga-lembaga federal untuk meminta akses ke model tersebut guna mengamankan sistem pemerintah.

(fab/fab)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |