Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, penerapan bea keluar batu bara dan nikel akan berlaku pada Juni 2026, seiring dengan pemberlakuan tarif baru royalti komoditas mineral yang tengah disiapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).
"Dua-duanya kelihatannya. Diusahakan Juni," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Purbaya mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mendiskusikan kebijakan pengenaan bea keluar batu bara dan nikel ini beberapa waktu lalu.
Saat itu, Bahlil kata dia sudah sepaham untuk penerapan bea keluar, bahkan beranggapan bea keluar seharusnya dikenakan untuk seluruh komoditas tambang.
"Across the board kata Pak Bahlil waktu saya ketemu dia kemarin. Across the board itu semua barang tambang," tegasnya.
Meski begitu, Purbaya belum bisa bicara jauh terkait penerapan bea keluar untuk seluruh komoditas tambang. Ia menekankan, kebijakannya harus menunggu peraturan pemerintah yang tengah diramu Kementerian ESDM.
"Tapi nanti lihat detailnya begitu PP-nya keluar ya," tutur Purbaya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM sedang mematangkan rencana penyesuaian tarif royalti untuk sejumlah komoditas mineral. Penyesuaian tarif itu bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara.
Kementerian ESDM pun telah menggelar konsultasi publik (public hearing) pada Jumat, 8 Mei 2026. Pertemuan tersebut membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP Yang Berlaku pada Kementerian ESDM.
Dalam materi yang dibahas, revisi aturan tersebut nantinya akan menetapkan penyesuaian tarif royalti untuk berbagai komoditas minerba seperti tembaga, emas, perak, bijih nikel, serta timah.
Kebijakan yang akan diambil juga menyesuaikan klaster komoditas kobalt sebagai produk ikutan nikel matte, menyesuaikan klaster komoditas konsentrat seng dan konsentrat timbal, penambahan jenis dan tarif royalti untuk komoditas besi, penambahan jenis dan tarif royalti untuk kobalt sebagai mineral ikutan dalam produk pengolahan dan/atau pemurnian selain komoditas nikel, hingga penambahan jenis dan tarif iuran tetap mineral bukan logam dan batuan yang berada di atas 12 mil laut lepas pantai.
(arj/arj)
Addsource on Google
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5477646/original/004491700_1768878450-IMG_3751_1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5471422/original/000633700_1768286512-IMG_3417_1_.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5470160/original/093473700_1768198487-Web_Photo_Editor__7_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5470425/original/077219800_1768205094-IMG_3373_1_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5486757/original/019141800_1769602655-collage-1769596211664.png)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5476556/original/026644100_1768790835-IMG_3690.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5477935/original/012060500_1768886325-SnapInsta.to_615725260_18500994511075453_3550084569127070338_n.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5481587/original/057603900_1769138835-IMG_4016_1_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5491115/original/080022400_1770084821-SnapInsta.to_625152096_18554994268033381_7306742263003952834_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5487481/original/032833700_1769666688-Screenshot_2026-01-29_125613.png)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5482558/original/061677900_1769229471-IMG_4061_1_.jpeg)

