Polisi Tangkap Warga Suriah Penyelundup Narkoba Jenis Captagon 227 Kg

3 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Polisi India menyita 227 kilogram (500 pon) captagon, pil adiktif mirip amfetamin atau biasa disebut "kokain untuk orang miskin" senilai hampir US$19 juta. Hal ini merupakan penyitaan pertama obat terlarang tersebut di negara itu.

Petugas pemberantasan narkotika juga menangkap seorang warga negara Suriah, yang menurut Kementerian Dalam Negeri India merupakan anggota "sindikat narkoba internasional".

Captagon masih jarang dikenal di India, dan kementerian menyatakan bahwa obat-obatan tersebut diselundupkan ke negara itu dalam sebuah kontainer dari Suriah "dengan wol domba sebagai muatan yang dinyatakan".

"Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa muatan yang disita dimaksudkan untuk dikirim kembali ke kawasan Teluk, khususnya Arab Saudi dan negara-negara Timur Tengah tetangga," kata pernyataan itu, mengutip AFP, Minggu (17/5/2026).

Obat tersebut menjadi ekspor terbesar Suriah selama perang sipil yang meletus pada 2011, dengan perdagangannya berfungsi sebagai sumber pendanaan utama bagi pemerintah Presiden Bashar al-Assad yang digulingkan.

Pihak berwenang Suriah telah melaporkan sejumlah penyitaan besar Captagon sejak jatuhnya Assad.

Negara-negara tetangga juga terus melaporkan penangkapan pengiriman besar. "Lembaga-lembaga kami telah berhasil melakukan penyitaan captagon pertama kali, yang disebut sebagai 'obat jihad'," kata Menteri Dalam Negeri Amit Shah dalam pernyataan yang diunggah di media sosial.

"Kami akan menindak tegas setiap gram narkoba yang masuk ke India atau keluar dari negara ini dengan menggunakan wilayah kami sebagai rute transit," katanya.

Petugas pertama kali menyita 31,5 kg tablet captagon setelah menggeledah sebuah rumah di ibu kota New Delhi pada 11 Mei.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |