Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi menunjuk Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris Perseroan. Keputusan tersebut sesuai dengan Salinan Keputusan Para Pemegang Saham atau Fakta Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Material Listrik Negara Nomor: 243 Tahun 2026 dan Nomor: SK.084/DI-DAM/DO/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Ahmad akan menggantikan posisi Dadan Kusdiana diberhentikan dengan hormat dari jabatan komisaris.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), pengangkatan Ahmad Erani sebagai komisaris terjadi pada tanggal 24 April 2026.
"Tidak terdapat dampak material terhadap Perseroan atas informasi dimaksud. Perseroan akan tetap menjalankan kegiatan usahanya dengan tetaр memperhatikan prinsip kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola perusahaan yang baik," ujar Yuliandra Syahrial Nurdin, dikutip Rabu (29/4/2026).
Susunan Dewan Komisaris Perseroan sebagai berikut:
1. Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen BurhanuddinAbdullah
2. Suahasil Nazara sebagai Wakil Komisaris Utama
3. Aminuddin Ma'ruf sebagai Komisaris
4. Ahmad Erani Yustika sebagai Komisaris
5. Jisman Parada Hutajulu sebagai Komisaris
6. Bambang Eko Suhariyanto sebagai Komisaris
7. Yazid Fanani sebagai Komisaris Independen
8. Mutanto Juwono sebagai Komisaris Independen
9. Andi Arief sebagai Komisaris Independen
10. Ali Masykur Musa sebagai Komisaris Independen
Profil Ahmad Erani Yustika
Sebelumnya, Ahmad Erani Yustika telah lebih dulu ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tertuang di dalam Keputusan Presiden Nomor 147/TPA Tahun 2025.
Mengutip website pribadinya, Erani sendiri lahir di Ponorogo pada tahun 1973. Ia menyelesaikan gelar sarjana dari Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (IESP) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya 1996. Setelah lulus, ia aktif mempublikasikan tulisan di berbagai media massa. Setidaknya sekitar 750 artikel telah diterbitkan di koran atau majalah nasional serta jurnal ilmiah dan telah membuat sekitar 30 buku. Pada 2001, ia menuntaskan studi postgraduate (MSc) dan pada 2005 menyelesaikan studi doktoral (Ph.D), semuanya di University of Gottingen (Georg-August-Universität Göttingen), Jerman melalui beasiswa GTZ dan DAAD, dengan spesialisasi Ekonomi Kelembagaan. Adapun, mulai 1 Juni 2010 ia diangkat sebagai Guru Besar Ilmu Ekonomi Kelembagaan di Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya. Periode 2011-2017 menjabat sebagai anggota Dewan Nasional FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran). Pada 2015 ia masuk dalam pemerintah dengan jabatan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) dan pada 2017-2018 menjadi Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan (PKP), Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi. Pada 2018-2019 menjadi Staf Khusus Presiden bidang ekonomi. Terakhir, sejak Januari 2025 hingga saat ini Ahmad Erani juga menjabat sebagai Sekretaris Satgas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
(fsd/fsd)
Addsource on Google
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5469088/original/050162300_1768056820-photo-grid_-_2026-01-10T214641.503.jpg)











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5468304/original/037132200_1767946563-SnapInsta.to_610749735_18549996940061415_8535549228643964214_n.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5470160/original/093473700_1768198487-Web_Photo_Editor__7_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5471422/original/000633700_1768286512-IMG_3417_1_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5470425/original/077219800_1768205094-IMG_3373_1_.jpeg)