Perhatian! Seluruh SPBU RI Wajib Campur BBM-Etanol 5% E5 di H2-2026

9 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerapkan mandatori pencampuran bioetanol sebesar 5% ke dalam bensin atau E5 mulai semester II 2026. Kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap dengan wilayah implementasi awal mencakup seluruh Pulau Jawa.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menegaskan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) berbasis bioetanol telah dimasukkan ke dalam draft Keputusan Menteri ESDM.

"Jadi untuk semester dua tahun 2026 ini seluruh badan usaha BBM wajib melakukan pencampuran, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2025," ujar Eniya dalam RDP bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (4/6/2026).

Menurut Eniya, produk E5 ini nantinya hanya berlaku untuk segmen non public service obligation (non PSO) atau BBM non subsidi. Pada tahap awal program campuran BBM E5 ini nantinya akan memanfaatkan infrastruktur distribusi yang telah dimiliki PT Pertamina (Persero).

"Dan dalam mandatori yang akan dikeluarkan di keputusan menteri pada bulan ini, ini akan juga menambah outlet-outlet dari delivery bioetanol yang saat ini sudah merupakan trial market di jenis Pertamax Green 95 dan pasti akan bertambah di 2026 ini," kata Eniya.

Sebelumnya, Eniya membeberkan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi tiga perusahaan lokal yang sanggup memasok 26.000 kiloliter etanol. Jumlah pasokan tersebut akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai dasar hukum untuk menentukan volume bensin E5 yang beredar di pasar.

"Nah bahan baku lokal yang menyatakan mampu untuk deliver fuel grade ke kami adalah 26.000 dari tiga perusahaan. Ini baru sekarang baru ter collect nanti saya akan rekap lagi ini ongoing kan sampai Mei akhir terus Juni nanti proses Kepmen dan sebagainya kita pastikan volumenya," tambahnya.

Wilayah sebaran awal difokuskan di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Yogyakarta. Eniya mengatakan PT Pertamina (Persero) sudah menyiapkan 179 lokasi dan berencana menambah titik penyaluran baru seiring berjalannya kebijakan tersebut.

"Sesuai dengan lokasi yang ada disebutkan di situ. Jadi Jawa, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jogja ada. Sesuai lokasi. Jadi tidak nasional kalau nasional kurang jelas tetapi arahan Pak Menteri adalah menggunakan bahan baku lokal," bebernya.

Setelah Pulau Jawa, pemerintah memproyeksikan perluasan distribusi ke wilayah Bali dan Lampung dalam beberapa tahun ke depan. Program tersebut menjadi bagian dari peta jalan transisi energi untuk mencapai target penggunaan bensin campur nabati yang lebih tinggi atau E20 pada tahun 2028 mendatang.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |