Pengusaha Tekstil RI Minta Pemerintah Buka Impor Kapas AS

9 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah ancaman kebijakan tarif balasan (reciprocal tariff) dari Amerika Serikat (AS), pengusaha tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia justru mendorong pemerintah untuk membuka lebih banyak impor kapas dari Negeri Paman Sam. Hal ini dinilai sebagai strategi untuk mempertahankan pasar ekspor ke AS sekaligus memperkuat industri TPT nasional dari hulu ke hilir.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) bersama Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyatakan, meski kebijakan tarif baru AS bisa menjadi hambatan, masih ada celah agar ekspor produk tekstil Indonesia tetap bisa menembus pasar AS dengan tarif rendah.

"Ekspor ke AS masih tetap bisa dilakukan dengan tarif rendah, asalkan produk kita mengandung minimal 20% bahan baku dari AS," tulis keterangan tertulis API dan APSyFI yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Jumat (4/4/2025).

Karena AS tidak memproduksi benang dan kain, maka bahan baku yang paling mungkin diambil dari sana adalah kapas. Oleh karena itu, API dan APSyFI mendorong agar pemerintah membuka keran impor kapas AS yang bisa dipadukan dengan serat polyester dan rayon produksi dalam negeri.

"Jika dipintal dan ditenun atau dirajut di dalam negeri, kombinasi bahan ini bisa memperkuat kinerja industri TPT secara menyeluruh. Ini juga akan menekan laju impor produk jadi seperti benang, kain, dan garmen," tambahnya.

Saat ini, katanya, kondisi industri tekstil nasional masih belum ideal. Dalam situasi normal, Indonesia sebenarnya sudah mengimpor kapas dari AS senilai US$ 600 juta per tahun. Namun ironisnya, Indonesia justru membanjiri pasarnya dengan impor produk jadi dari China seperti benang, kain, dan garmen hingga mencapai US$ 6,5 miliar.

"Produk-produk impor dari China ini masuk dan bersaing tidak sehat, sehingga mematikan industri dalam negeri. Akibatnya, utilisasi mesin produksi kita hanya sekitar 45%," tulis mereka.

Situasi paling mencolok terjadi di industri pemintalan, yang saat ini hanya mengoperasikan 4 juta dari total kapasitas terpasang sebesar 12 juta mata pintal.

Untuk itu, API dan APSyFI mendesak pemerintah agar segera melakukan negosiasi dagang timbal balik (reciprocal) dengan AS. Mereka berharap, sebagai bagian dari kesepakatan dagang, Indonesia bisa mengimpor lebih banyak kapas dari AS sebagai trade-off, dan bukan justru terus mengimpor produk jadi dari negara lain yang merusak pasar dalam negeri.

"Kami berharap pemerintah bisa mendorong impor bahan baku yang tidak bisa kita produksi, bukan produk jadi. Ini akan menyelamatkan industri tekstil nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja," tegas mereka.


(hsy/hsy)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kanada Kenakan Tarif Tambahan 25% Untuk Ekspor Listrik Ke AS

Next Article Sri Mulyani: Sesuai UU, PPN 12% di Januari 2025

Read Entire Article
Photo View |