Jakarta, CNBC Indonesia - Kebijakan tarif tinggi dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan jadi pukulan keras bagi Indonesia yang dikenakan bea masuk sebesar 32% untuk produk ekspor, termasuk minyak sawit mentah (CPO). Para petani dan pelaku industri sawit dalam negeri pun mulai was-was dengan dampaknya, terutama terhadap keberlangsungan harga dan penyerapan tandan buah segar (TBS) dari petani.
Dewan Nasional Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuetus Darto menilai langkah Trump bukan sekadar proteksi ekonomi, tetapi bagian dari strategi yang lebih kompleks. Ia melihat kebijakan tarif ini berkaitan dengan kepatuhan negara-negara terhadap regulasi dan jejak produksi (traceability).
"Saya dengar di media, banyak negara-negara pengekspor barang ke AS melanggar beberapa aturan dan kemudian mereka dikenakan tarif tinggi. Jika begini polanya, bisa dipertanyakan soal kualitas kepatuhan hukum pada barang-barang kita yang masuk ke Amerika sehingga dikenakan 32%," kata Darto kepada CNBC Indonesia, Jumat (4/4/2025).
Berdasarkan data SPKS, ekspor CPO Indonesia ke AS pada tahun 2024 mencapai 1,4 juta ton. Namun, pada Januari 2025 saja, ekspor sudah turun 20% dibanding Januari tahun sebelumnya, padahal saat itu kebijakan tarif baru masih sebatas rumor.
Sejalan dengan kebijakan tarif Trump, Darto menyebut persoalan ekonomi AS akan berdampak kepada Indonesia. "Dulu waktu krisis Lehman Brothers tahun 2008, harga sawit anjlok sampai Rp100 per kilogram (kg). Saya masih ingat, anak-anak petani putus kuliah, makan pakai raskin, ada yang sampai masuk rumah sakit jiwa. Jadi kalau AS terguncang, kita kena juga," kenangnya.
Yang membuat kondisi makin rumit, pemerintah Indonesia justru memberlakukan tarif ekspor, seperti Pungutan Ekspor (PE) dan tarif Bea Keluar (BK) sawit sebesar US$ 170 per metrik ton. Ini dianggap semakin membebani petani dan pelaku usaha sawit, terutama di tengah pasar global yang mulai menyempit.
"Boleh saja kita dorong Biodiesel 40%. Tapi ingat, harga jual CPO di luar negeri masih bagus. Kalau pasar ekspor dipersempit, tapi domestik juga belum siap, ya dampaknya balik lagi ke petani," terang dia.
Efisiensi Bukan Solusi, Harga TBS Bisa Terjun Bebas
Menurut Darto, kebijakan efisiensi seperti mengurangi pupuk, jam kerja, hingga herbisida bukanlah solusi jangka panjang. Sebab, produksi akan turun dan merugikan pelaku usaha sendiri. Justru yang paling dikhawatirkan adalah jika perusahaan sawit mulai menolak atau membatasi pembelian TBS dari petani swadaya.
"Kalau mereka cuma tampung minyak sawit dari pabrik tanpa kebun dan beli TBS dengan harga minimal, ya gawat. Petani bisa bangkrut," tegasnya.
Darto menilai Indonesia tidak bisa pasrah begitu saja. Pemerintah harus aktif melobi pasar baru dan menyesuaikan diri dengan standar keberlanjutan global seperti EUDR (European Union Deforestation Regulation) yang akan berlaku mulai 2026. Ia juga mendesak agar pemerintah menurunkan tarif PE dan BK, serta memperkuat kepastian hukum untuk iklim usaha yang sehat.
"Solusinya? Tantangi Uni Eropa, wajibkan compliance, tapi juga bangun petani kita. Jangan lupa, kita perlu badan sawit nasional yang independen, bukan seperti Danantara yang dikangkangi," ujar Darto.
Ia menambahkan, pembenahan regulasi dan tata kelola sektor sawit di dalam negeri juga sangat mendesak. Terutama untuk menghindari korupsi dan mempercepat pengambilan keputusan strategis.
"Kementerian-kementerian yang ngurus sawit kebanyakan tumpang tindih. Harus dirampingkan supaya lebih efektif. Ini penting untuk masa depan sawit Indonesia," pungkasnya.
(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini: