Pengusaha Hotel Teriak, Banyak Turis di Bali Nginap di Vila Ilegal

14 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pelaku usaha perhotelan mengeluhkan situasi pariwisata di Bali. Saat banyak wisatawan masuk ke salah satu wilayah ikon Indonesia itu, okupansi hotel justru tidak naik. Padahal, biasanya sedikit-banyaknya wisatawan menjadi indikator hotel di Bali tersebut penuh atau tidak.

"Di Bali bagaimana turis asingnya kelihatan banyak, tapi okupansi hotelnya kecil karena banyak dari mereka nginap di vila-vila yang tidak berizin. Nah, itu kan faktanya berarti yang abai itu kan pemerintah sebenarnya. Kenapa ada vila di lingkungan perumahan? Pasti nggak ada izinnya," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran kepada CNBC Indonesia, Jumat (2/5/ ).

"Padahal perizinan perusahaan itu sudah lengkap, Ada KBLI di mana KBLI itu ada dua akomodasi, ada akomodasi jangka panjang, ada jangka pendek. Lalu, akomodasi jangka panjang tidak bisa misalkan dijadikan harian. Tapi faktanya bisa harian," kata Maulana.

Banyaknya turis yang datang ke Bali bisa dilihat dari jumlah penumpang pesawat yang datang. Seperti dilansir detiktravel, pada periode Januari-Maret tahun 2025, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, melayani 5,2 juta penumpang. Angka ini naik 0,5% dari periode sama tahun 2024. Dengan porsi penumpang penerbangan internasional sebanyak 3,2 juta orang dan penumpang domestik 1,9 juta orang.

Sayangnya muncul vila-vila baru yang diduga berada tidak sesuai izinnya. Akhirnya turis malah 'ngumpet' dengan menginap di vila-vila yang tak berizin itu. Yang akhirnya membuat hotel kehilangan okupansi.

"Nah, belum lagi tata ruang, jadi setiap memberikan izin itu kan harus ada indikator suatu tata ruangnya. Boleh nggak di tempat itu ada bangunan komersil? Nah, nanti dilihat lagi apakah daerah tersebut membolehkan untuk bangunan tersebut," ujar Maulana.

"Sebetulnya bordernya udah banyak. Aturannya udah ada. Ini kan masalah pengabaian aja, kalau dibilang kecolongan kan nggak mungkin. Kalau diabaikan, berarti dia tidak dikasih izin, tapi dia dibiarkan melakukan. Tapi kok pajaknya diambil? Nah, itu ada juga pertanyaannya itu. Jadi nggak ada istilah kecolongan juga. Ini yang perlu dievaluasi. Ini yang menjadi masalah," lanjutnya.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Okupansi Hotel Tersisa 20% , Pengusaha Minta Bantuan Prabowo

Next Article Pengusaha Bali Teriak Banyak Pesanan Hotel Dibatalkan, Ini Penyebabnya

Read Entire Article
Photo View |