Membenahi Etika dalam Kemitraan Pertahanan Indonesia-Korea Selatan

19 hours ago 5

Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Pada April 2026, sebuah prototipe KF-21 Boramae akhirnya berpindah tangan ke Indonesia. Bagi banyak orang, peristiwa itu terasa seperti tonggak yang ditunggu sejak lama, yakni bukti bahwa cita-cita memiliki jet tempur generasi 4,5 hasil pengembangan bersama bukanlah sekadar angan-angan.

Foto pesawat dengan bendera Merah Putih beredar luas, disambut sebagai langkah maju menuju kemandirian pertahanan. Namun di balik perayaan itu, ada cerita yang lebih sunyi dan lebih penting untuk direnungkan yakni cara kita sampai ke titik ini justru menyingkap pekerjaan rumah yang jarang kita bicarakan secara terbuka.

Berawal dari Kepercayaan
Penting untuk mengingat bahwa kemitraan ini tidak lahir dari paksaan, melainkan dari kepercayaan. Benihnya ditanam pada tahun 2010, ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Lee Myung-bak menyepakati kerja sama strategis di bidang pertahanan, lalu dikukuhkan melalui perjanjian kerja sama pertahanan pada tahun 2013.

Dari sekian banyak negara, Korea Selatan memilih Indonesia sebagai satu-satunya mitra asing dalam proyek militer terbesar mereka. Pilihan itu bukan kebetulan melainkan mencerminkan keyakinan akan keseriusan kita untuk berjalan bersama dalam jangka panjang.

Bagi Indonesia, keikutsertaan ini menjawab cita-cita yang lebih tua. Pengalaman pahit embargo militer pasca-1999 menanamkan tekad untuk tidak lagi bergantung pada pemasok asing, tekad yang kemudian ditegaskan Undang-Undang Industri Pertahanan tahun 2012.

KF-21 hadir sebagai pintu menuju penguasaan avionik, struktur komposit, hingga radar AESA. Persoalan muncul justru setelah tinta perjanjian mengering. Indonesia masuk sebagai mitra penanggung sekitar 20 persen biaya, kurang lebih 1,6 triliun won, sebagai imbalan transfer teknologi dan prototipe. Namun di tengah jalan, pembayaran tersendat, dan sejumlah insinyur kita pun ditarik dari program.

Adil untuk mengakui bahwa penyebabnya tidak sesederhana keengganan menepati janji. Renegosiasi yang diajukan Indonesia berakar pada tekanan ekonomi yang nyata. Ketika rupiah melemah tajam, pemerintah berupaya menghemat cadangan devisa demi stabilitas nilai tukar, dan setoran proyek ini yang dibayar dalam valuta asing pun ditinjau ulang.

Di sinilah tampak wajah klasik dilema pengadaan pertahanan, yang berdiri di persimpangan antara kebutuhan strategis jangka panjang dan tekanan ekonomi jangka pendek, dan kerap menjadi yang pertama dikorbankan ketika neraca keuangan terguncang.

Dilema ini sah dan manusiawi, namun cara mengelolanya itulah yang menjadi soal. Ujungnya,menurut kontribusi Indonesia dipangkas menjadi sekitar 600 miliar won, kurang lebih sepertiga dari komitmen awal. Kondisi yang perlu direnungkan adalah pemangkasan itu tidak datang tanpa harga.

Bersamaan dengan turunnya kontribusi, cakupan transfer teknologi yang kita terima pun ikut diperkecil. Ketika komitmen anggaran goyah, kita sendirilah yang memperkecil jatah ilmu yang semestinya kita serap.

Tiga Renungan dari Satu Pesawat
Renungan pertama menyangkut konsistensi. Sebuah komitmen lintas tahun semestinya cukup kokoh untuk tidak goyah setiap kali nilai tukar bergejolak atau prioritas anggaran bergeser. Renegosiasi sendiri adalah praktik yang sah dalam hukum perjanjian internasional. Yang menjadi soal bukan keputusan untuk merundingkan ulang, melainkan apa yang terjadi sebelum perundingan itu yakni pembayaran yang menunggak dalam diam dan komitmen yang dibiarkan menggantung.

Renungan kedua menyangkut sesuatu yang tak pernah tercatat dalam neraca yakni reputasi. Pemberitaan internasional secara konsisten mencatat bahwa rekam jejak Indonesia dalam proyek ini menimbulkan keraguan atas kredibilitas kita sebagai mitra, penilaian yang terdengar sepele tetapi mengendap di meja-meja negosiasi dan memengaruhi posisi tawar kita pada kesepakatan berikutnya.

Reputasi sebagai mitra dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa tergerus dalam semusim. Renungan ketiga, dan barangkali yang paling menyentuh inti persoalan etika, adalah soal kepercayaan dalam alih teknologi itu sendiri.

Proses kerja sama ini sempat tersendat ketika beberapa insinyur Indonesia di Korea Aerospace Industries diperiksa karena diduga membawa keluar data sensitif terkait KF-21. Terlepas dari bagaimana kasus itu diselesaikan, peristiwanya mengingatkan satu hal mendasar, yakni transfer teknologi yang sehat dibangun di atas kepercayaan, bukan diakali. Ilmu yang diraih dengan cara yang tidak terhormat tidak akan pernah benar-benar menjadi milik kita.

Etika sebagai Strategi
Mudah sekali menyalahartikan ajakan ini sebagai khotbah moral. Padahal yang dibicarakan adalah strategi yang sangat praktis. Dalam kemitraan pertahanan, etika dan tata kelola memiliki nilai tukar yang konkret yakni mitra yang menjaga komitmennya memperoleh kepercayaan, dan kepercayaan itu berbuah transfer teknologi yang lebih luas serta posisi tawar yang lebih kuat. Sebaliknya, mitra yang labil akan terus-menerus melihat jatahnya dipangkas, persis seperti yang kita alami.

Penting pula ditegaskan bahwa ajakan untuk konsekuen ini bukan demi menyenangkan pihak lain. Sebagai negara berdaulat, Indonesia menjaga keajekannya demi kepentingan nasionalnya sendiri. Kalau ada negara lain yang tidak konsekuen atau bahkan melanggar kesepakatan, biarlah dunia yang menilai mereka bukan tugas kita untuk mengadili. Tugas kita adalah memastikan rekam jejak kita sendiri tidak menjadi alasan bagi pihak lain untuk mempersulit langkah kita di masa depan.

Perlu pula diingat bahwa hubungan politik antarnegara, terutama dalam urusan pertahanan dan pembelian alutsista, kerap diwarnai pertimbangan subjektif, seperti kepentingan kawasan, dinamika aliansi, hingga faktor pemimpin yang menjabat. Justru karena kondisinya cair, Indonesia perlu berperilaku sebagai pihak yang setidaknya konsekuen dan konsisten dalam memegang janjinya sendiri.

Berdiplomasi yang berorientasi pada kepentingan nasional dan beradaptasi pada keadaan adalah hal yang wajar, namun yang tidak boleh adalah membiarkan keadaan menjadi alasan untuk meninggalkan komitmen begitu saja. Di tengah mitra yang sikapnya bisa berubah sewaktu-waktu, keajekan kita adalah satu-satunya hal yang sepenuhnya berada di tangan kita, dan di sanalah kredibilitas kita dibangun.

Lebih dari itu, ada dimensi yang melampaui hitung-hitungan teknologi dan anggaran. Dalam tradisi hukum internasional, ada asas yang menjadi fondasi setiap hubungan antarnegara, yakni pacta sunt servanda yang artinya perjanjian harus ditepati.

Asas ini bukan formalitas hukum yang kering, melainkan urat nadi kepercayaan dalam hubungan antar negara. Ketika Indonesia membuat kesepakatan, baik yang tertuang dalam dokumen mengikat maupun yang lahir dari komitmen lisan di meja perundingan, yang dipertaruhkan bukan hanya satu proyek, melainkan keteladanan kita sebagai negara yang konsekuen antara ucapan dan perbuatan.

Sebab kekhawatiran terbesarnya bukanlah pada kasus KF-21 itu sendiri, melainkan pada kemungkinan ia menjelma menjadi pola. Apabila inkonsistensi dibiarkan berulang, ia akan mengeras menjadi reputasi, dan reputasi semacam itu tidak berhenti pada satu mitra. Dunia industri pertahanan adalah lingkungan yang kecil dan saling terhubung. Citra Indonesia akan terus dibaca melalui rekam jejak ini, dengan siapa pun mitranya kelak.

Warisan untuk Generasi Penerus
Lalu bagaimana ketika tekanan ekonomi-politik menggoyah keberlanjutan sebuah proyek strategis? Jawabannya bukan dengan menutup mata terhadap realitas fiskal, melainkan dengan merancang komitmen yang sejak awal tahan terhadap guncangan.

Perencanaan pengadaan lintas tahun perlu diperlakukan sebagai kewajiban negara yang mengikat lintas pemerintahan, bukan program yang nasibnya bergantung pada kabinet atau kurs bulan ini, dan ditopang transparansi anggaran yang menjaga setiap rupiah dibelanjakan secara tertib. Apabila keadaan benar-benar memaksa penyesuaian, jalan yang terhormat adalah menempuh renegosiasi secara terbuka dan terukur sejak dini.

Kita kerap membayangkan kemandirian pertahanan lahir di hanggar atau di tengah deru mesin jet yang lepas landas. Padahal ia sesungguhnya lahir dari perencanaan yang komprehensif serta disiplin, dan dari komitmen untuk menepati setiap kesepakatan yang kita buat. KF-21 mungkin akan menghiasi langit kita dalam beberapa tahun ke depan, dan itu patut disyukuri. Namun jet tercanggih sekalipun tidak akan menutupi pekerjaan rumah yang belum selesai.

Pada akhirnya, kemandirian sebuah bangsa tidak diukur dari apa yang berhasil ia beli, melainkan dari sejauh mana ia bisa dipegang janjinya. Proyek ini bukan sekadar pembelian alutsista, melainkan warisan dari generasi kita untuk generasi penerus. Indonesia lebih baik fokus menuntaskan KF-21 dengan cara yang tidak meninggalkan beban berat bagi mereka yang datang setelah kita, itulah warisan paling berharga yang bisa kita tinggalkan.


(miq/miq)

Add logo_svg as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Photo View |