Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Februari 2026 mencapai 125,45 atau naik 1,50% dibanding Januari 2026. Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik 2,17%, masih lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang mengalami kenaikan 0,65 persen.
Selain itu, BPS juga mencatat terjadinya kenaikan rata-rata harga beras tingkat grosir dan eceran, masing-masing sebesar 0,45% dan 0,43%. Adapun rata-rata harga beras di tingkat penggilingan turun 0,33%.
"NTP nasional Februari 2026 sebesar 125,45 atau naik 1,50% dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mengalami kenaikan sebesar 2,17% lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,65%," ujarnya
Pada Februari 2026, NTP Provinsi Jawa Timur mengalami kenaikan tertinggi (5,46%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Barat mengalami penurunan terdalam (3,75%) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Pada Februari 2026 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,91%. Kenaikan IKRT tertinggi terjadi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Februari 2026 sebesar 130,74 atau naik 2,02% dibanding NTUP bulan sebelumnya.
Pada Februari 2026, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp14.317 per kg, naik sebesar 0,30% dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan beras kualitas medium di penggilingan sebesar Rp13.181 per kg atau turun sebesar 0,14%.
(haa/haa)
Addsource on Google

















































