Kelabui Setoran Pajak Rp684 Juta, 3 Pengurus Koperasi Ditangkap DJP

3 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menyerahkan tiga tersangka kasus perpajakan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, beserta dengan barang buktinya. Tiga tersangka berinisial AS, S, dan, DCF itu merupakan Pengurus Koperasi JMB IV.

"Penyerahan tersangka dan barang bukti hari ini adalah bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang merugikan penerimaan negara," ujar Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan dikutip dari siaran pers Ditjen Pajak, Kamis (26/2/2026).

Ditjen Pajak menyatakan, tersangka AS, S, dan, DCF diduga telah melakukan pelanggaran serius terhadap ketentuan perpajakan pada periode 2018 hingga 2020,

Modus tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh tiga tersangka ialah tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut dari penyerahan yang telah dilakukan.

Lalu, tidak melaporkan sebagian penyerahan BKP dan/atau JKP yang telah dipungut PPN-nya pada SPT Masa PPN.

Selain itu, ketiganya telah mencantumkan nilai pada pos "PPN disetor di muka dalam Masa Pajak yang sama" di SPT Masa PPN, namun tidak ditemukan Surat Setoran Pajak atau sarana administrasi lain yang dipersamakan dengan Surat Setoran Pajak sebagai bukti pembayaran pajaknya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan bukti permulaan dan penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Jawa Timur I, perbuatan tersebut menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp684 juta.

Ia menegaskan bahwa praktik penggelapan PPN merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Penegakan hukum ini sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku usaha agar tidak mencoba menghindari kewajiban perpajakan dengan cara-cara ilegal.

"Direktorat Jenderal Pajak akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan bahwa setiap pelanggaran perpajakan ditindak sesuai koridor hukum, sekaligus mendorong kepatuhan sukarela dan perlindungan terhadap penerimaan negara," ucap Max.

(arj/haa)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |