Jakarta, CNBC Indonesia - Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta buka suara terkait dengan serangan Amerika Serikat dan rezim Zionis Israel pada Sabtu (28/2/2026). Serangan ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan merupakan tindakan agresi yang nyata terhadap Republik Islam Iran.
"Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya dalam rangka mempertahankan integritas teritorial dan kedaulatan nasional Republik Islam Iran dengan memberikan respons yang tegas dan kuat terhadap agresi rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat," tulis Kedutaan Besar (Kedubes) Republik Islam Iran, hari ini, Sabtu (28/2/2026).
Sebagai negara pendiri Perserikatan Bangsa-Bangsa yang tujuan utamanya adalah mencegah agresi, pelanggaran perdamaian, dan ancaman terhadap perdamaian, Republik Islam Iran menegaskan tanggung jawab Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil tindakan dalam menghadapi pelanggaran perdamaian dan keamanan internasional akibat agresi terang-terangan rezim Zionis terhadap Iran.
Republik Islam Iran juga meminta Ketua dan para Anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil langkah dalam hal ini. Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia, dengan merujuk pada berbagai pelanggaran berat terhadap Piagam PBB, hukum internasional, hak asasi manusia, dan hukum humaniter internasional yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan rezim Zionis selama beberapa dekade terakhir.
Pelanggaran ini termasuk, tindakan agresif dan kriminal tersebut terhadap integritas teritorial Iran, serta memandang tindakan Washington dan Tel Aviv sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.
"Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia berharap agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, para tokoh politik, organisasi keagamaan dan Islam, kalangan akademisi, serta insan media untuk secara tegas dan terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran," tulis Kedubes Iran.
(haa/haa)
Addsource on Google

















































