Kabar Baik, FTSE Pertahankan Status Indeks Saham RI

5 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Lembaga penyedia indeks global, FTSE Russell mempertahankan status Indonesia pada kategori pasar negara berkembang sekunder. Hal tersebut berdasarkan pengumuman sementara periode Maret 2026 yang diumumkan 7 April 2026.

"Pada tahap ini, status Pasar Berkembang Sekunder Indonesia tetap tidak berubah," tulisnya dalam sebuah keterangan, Rabu (8/4/2026).

Artinya, FTSE Russell tidak mempertimbangkan Indonesia untuk dimasukkan ke dalam Daftar Pantauan dan akan terus memantau kemajuan reformasi serta berinteraksi dengan para pelaku pasar.

Dalam keterangannya, FTSE Russell terus memantau dengan cermat reformasi integritas pasar modal di Indonesia.

Disebutkan bahwa, dalam peninjauan indeks untuk Indonesia pada Maret 2026, FTSE Russell terus meninjau kemajuan langkah-langkah reformasi yang dirancang untuk
memperkuat transparansi, integritas, dan tata kelola pasar secara keseluruhan.

"Sebagaimana diuraikan dalam FAQ FTSE Russell mengenai perlakuan terhadap Sekuritas Indonesia," sebutnya.

Menurutnya, Indonesia telah memperkenalkan serangkaian inisiatif yang luas, termasuk pengungkapan pemegang saham yang ditingkatkan, perluasan kategori klasifikasi investor, persyaratan free float minimum, dan alat pengawasan pasar yang ditingkatkan.

"Langkah-langkah ini ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran yang sebelumnya diidentifikasi terkait transparansi dan keandalan data," ungkapnya.

FTSE Russell akan terus memantau perkembangan implementasi dan berinteraksi dengan peserta pasar untuk mengumpulkan masukan.

Selain itu, FTSE Russell akan mengonfirmasi perlakuan terhadap sekuritas Indonesia menjelang tinjauan indeks pada Juni 2026 mendatang, dengan mempertimbangkan kemajuan reformasi dan masukan pemangku kepentingan.

(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |