Geger Joki Coretax, Bayar Rp75.000-300.000 Janjikan SPT Pajak Nihil

6 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Penggunaan asa 'joki' untuk pengisian SPT Tahunan melalui sistem Coretax ramai menjadi perbincangan. Para joki pun secara terang-terangan menawarkan jasa-nya melalui berbagai media sosial. Mulai dari Instagram, Threads, X, hingga membentuk laman resmi sendiri.

Harga yang ditawarkan pun beragam, mulai dari 75 ribu untuk joki aktivasi dan kode otorisasi coretax hingga Rp 300 ribu untuk pelaporan SPT Tahunan pribadi/pegawai serta pph badan untuk perusahaan atau pengusaha. Tak hanya pelaporan, para joki pun menjanjikan status nihil tanpa lebih/kurang bayar.

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak mengingatkan untuk tidak menggunakan pihak ketiga tidak resmi atau "joki" dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawati mengatakan penggunaan jasa tidak resmi dinilai sangat rawan dan berpotensi menimbulkan berbagai risiko serius.

Seperti NIK, NPWP, hingga kata sandi, kemudian ketidakakuratan pelaporan, misalnya pengisian data secara tidak benar atau asal "nihil", yang dapat berdampak pada pemeriksaan atau koreksi di kemudian hari, dan potensi penyalahgunaan data untuk kepentingan lain, termasuk risiko penipuan.

"Perlu dipahami bahwa tanggung jawab atas isi SPT tetap berada pada Wajib Pajak, bukan pada pihak yang membantu," ujar Inge kepada CNBC Indonesia, Selasa (7/4/2026).

"Untuk itu, kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal resmi yang telah disediakan. Pelaporan SPT secara mandiri pada dasarnya mudah, aman, dan lebih terjamin, sekaligus melindungi Wajib Pajak dari berbagai risiko yang tidak diperlukan," tegas Inge.

(mij/mij) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |