Danantara Beberkan Alasan Pembentukan BUMN Khusus Ekspor Batu Bara Cs

10 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjelaskan alasan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menangani ekspor komoditas strategis RI.

Chief Investment Officer Danantara Pandu Sjahrir mengatakan, perusahaan itu bertujuan untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis.

Pandu mengungkapkan, perusahaan yang akan beroperasi efektif sejak 1 Juni 2026 tersebut selain untuk mengatur tata kelola perdagangan komoditas juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui devisa hasil ekspor.

"Kita pengennya kalau the world is happy Indonesia should be happier, dan ini adalah sumber daya Indonesia untuk dunia yang membawa kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia," ungkapnya di Wisma Danantara Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Pandu memaparkan, nantinya DSI akan menjalankan beberapa peran. Antara laim memperkuat transparansi dan sistem pelaporan perdagangan, memastikan transaksi yang dilakukan secara akuntabel dan sesuai dengan harga pasar.

Selanjutnya, mendukung pengelolaan devisa negara secara lebih optimal, serta melakukan konsolidasi data dan tata kelola guna meningkatkan efisiensi sektor.

"Kita akan menjalankan ini secara baik dan terbuka, dengan mekanisme yang baru ini kita bisa membuat hal yang jauh lebih baik lagi," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Stakeholders Management BPI Danantara Rohan Hafas mengatakan, DSI yang saat ini berstatus perusahaan swasta nantinya akan berbentuk perusahaan BUMN.

"Perusahaan ini karena ada 1% sahamnya milik BP BUMN. Dan dia akan menjadi pihak yang di tengah antara proses ekspor ke luar negeri untuk beberapa komoditas," imbuhnya.

Dalam proses pembentukan DSI akan terdiri dari 2 tahap. Tahap pertama pada periode 1 Juni hingga 31 Desember 2026 akan berfungsi sebagai penilai dan perantara untuk perusahaan ekspor dalam ha ini penjual dan pembeli komoditas tertentu yang akan diekspor.

"Perantara ini berfungsi per tanggal 1 Juni nanti," ucapnya.

Sedangkan tahap kedua, DSI akan menjadi perusahaan trader. Artinya, DAI akan membeli langsung komoditas dari perusahaan eksportir batu bara, kelapa sawit, dan ferro aloy.

"Jadi artinya langsung membeli, bukan memeriksa atau melihat dokumen dan sebagainya untuk ekspor. Akan langsung membeli dan langsung menjual ke market internasional," jelasnya.

Pada tahap kedua, DSI juga akan menerima hasil penjualan komoditas dalam bentuk mata uang asing.

"Tergantung negara mana jual beli itu sesuai best practice dan dana akan kembali ke Indonesia secara full," tutupnya.

(wia)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |