Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan bahwa pemerintah berada dalam posisi sulit terkait penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.
Menurut dia, meski secara regulasi penentuan harga BBM non subsidi menjadi kewenangan badan usaha, namun dalam praktiknya keputusan tetap dipengaruhi oleh pemerintah sebagai pemegang saham utama, khususnya pada PT Pertamina (Persero).
"Artinya kalau pemegang saham belum berikan persetujuan mereka gak bisa naikkan BBM non subsidi. Meskipun disebut itu sebagai kewenangan badan usaha tetapi di dalamnya badan usaha kan ada pemegang saham yaitu pemerintah," ungkap Komaidi kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).
Di sisi lain, keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM seperti Pertalite RON 90 dan Pertamax RON 92 dinilai sebagai upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat. Terlebih, konsumsi terbesar masyarakat, khususnya di sektor transportasi, memang berada pada kedua jenis BBM tersebut.
Namun ia menilai kenaikan harga BBM non subsidi menjadi langkah yang sulit dihindari. Mengingat, tanpa penyesuaian harga, yang dikorbankan adalah keberlanjutan pasokan energi.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukan pihaknya, terdapat selisih harga sekitar Rp5.000 hingga Rp9.000 per liter antara harga jual dan kondisi keekonomian.
"Kalau ini gak segera ada penyesuaian karena memang ada selisih harga antara Rp5.000-Rp9.000 harga yang dijual Pertamina, berdasarkan cash flow yang ada itu akan tergerus terus dan kemungkinan di akhir Juni udah gak bisa mengadakan BBM lagi Pertamina kalau ini gak ada kebijakan," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah BBM non subsidi yang berlaku mulai Sabtu 18 April 2026. Penyesuaian ini terutama terjadi pada produk bensin beroktan tinggi dan diesel.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan penyesuaian harga BBM non subsidi dipengaruhi oleh dinamika harga pasar global serta kondisi geopolitik. Hal serupa juga berlaku pada kenaikan harga LPG non subsidi.
"Penyesuaian harga LPG NPSO (Non Subsidi) ini kurang lebih sama dengan BBM NPSO dipengaruhi harga pasar dan kondisi geopolitik saat ini ya," kata Roberth kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).
Sementara itu, untuk BBM non subsidi seperti Pertamax, Roberth mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini masih dalam tahap evaluasi bersama pemerintah.
Berdasarkan informasi dari situs resmi MyPertamina, berikut rincian harga terbaru BBM di wilayah DKI Jakarta beserta perbandingan dengan harga sebelumnya:
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp19.400 per liter atau naik dari sebelumnya Rp13.100 per liter
- Dexlite: Rp23.600 per liter atau naik dari sebelumnya Rp14.200 per liter
- Pertamina Dex: Rp23.900 per liter atau naik dari sebelumnya Rp14.500 per liter
Sementara itu, beberapa jenis BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga, yakni:
- Pertamax (RON 92) masih berada di level Rp12.300 per liter.
- Pertamax Green 95 masih tetap Rp12.900 per liter.
- Pertalite masih tetap Rp10.000 per liter.
- Solar subsidi masih tetap Rp6.800 per liter.
(wia)
Addsource on Google
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5455267/original/021553200_1766643113-IMG_2828_1_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452570/original/017450600_1766406793-IMG_2730_1_.jpeg)








:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452691/original/069041600_1766425778-photo-grid_-_2025-12-22T223121.275.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5453286/original/078229000_1766473900-SnapInsta.to_599701766_18550840858037738_1350486577532420596_n.jpg)





