Polri Janji Sikat Habis Mafia BBM-LPG: Tetap Nekat Saya Sikat!

2 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG Bersubsidi, dalam operasi yang dilakukan sepanjang 7 - 20 April 2026. Dalam kesempatan itu ditegaskan komitmen negara untuk memberantas mafia BBM dan LPG subsidi.

Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan bahwa tidak ada lagi kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan produk yang disubsidi negara itu. Dia menegaskan aparat penegak hukum siap bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat.

"Kami berkomitmen tidak ada lagi kompromi bagi pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi, jangan pernah anggap subsidi negara sebagai celah untuk mencari keuntungan," kata Nunung, saat konferensi pers, Selasa (21/4/2026).

Nunung menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam menghadapi praktik ilegal itu. Bahkan dia menyinggung negara tidak akan kalah dari para pelaku mafia BBM dan LPG subsidi ini.

"Kami akan hadir bertindak tidak akan kalah pada para pelaku atau mafia BBM dan LPG subsidi," katanya.

Nunung mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyatukan komitmen dalam memberantas praktik mafia energi. Ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan tanpa toleransi atau zero tolerance terhadap penyimpangan distribusi subsidi.

"Mari kita satukan komitmen bersama, zero toleransi terhadap mafia BBM dan LPG subsidi. Moto kita tetap sama, kalau kalian tetap nekat, tetap saya sikat," tegasnya.

Lebih lanjut, Nunung menekankan bahwa setiap rupiah subsidi yang dikeluarkan negara harus benar-benar tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Diketahui, dalam pengungkapan kasus yang terjadi selama 13 hari ini ada 330 orang yang dijadikan tersangka, dengan total kerugian hingga Rp 243,6 miliar. Dari pengungkapan tersebut, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti, antara lain 403.158 liter solar, 58.656 liter Pertalite, 13.346 tabung LPG, serta 161 unit kendaraan roda empat dan roda enam.

Dalam kesempatan itu, Nunung juga mengatakan akan menindak tegas para pelaku TNI - Polri, dan unsur pengusaha yang terlibat. Dia juga telah memerintahkan penyidiknya untuk menggunakan pasal tindak pencucian uang hingga Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi bagi aparatur negara yang terlibat.

"Tujuannya supaya memberi efek jera, bahwa ini bukan main-main, nasib masyarakat kalangan bahwa juga harus kita perhatikan, jangan hanya untuk keuntungan pribadi kemudian mengorbankan kepentingan atau kebutuhan masyarakat," tuturnya.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |