Elvan Widyatama, CNBC Indonesia
25 March 2026 18:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Perang Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran mulai menimbulkan ancaman baru khususnya bagi industri penerbangan.
Konflik yang terjadi sejak akhir Februari lalu , telah mengganggu Selat Hormuz yang merupakan jalur energi penting yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dan LNG dunia. Setiap gangguan di jalur ini dapat langsung memicu kekhawatiran terhadap pasokan energi global dan mendorong lonjakan harga minyak.
Kondisi tersebut kemudian merembet ke industri penerbangan. Saat harga minyak naik dan distribusi energi terganggu, harga jet fuel atau avtur ikut terdorong.
International Air Transport Association (IATA) atau Asosiasi Transportasi Udara Internasional mencatat rata-rata harga jet fuel global pada pekan yang berakhir 20 Maret 2026 naik 12,6% dibanding pekan sebelumnya menjadi US$197 per barel.
Jika dibandingkan dengan rata-rata bulan sebelumnya, lonjakannya bahkan mencapai 105,8%. Kenaikan ini menunjukkan tekanan terhadap maskapai tidak lagi sekadar kekhawatiran, melainkan sudah mulai nyata dalam biaya operasional harian mereka.
Dari tabel di atas terlihat bahwa tekanan paling terasa di kawasan Asia dan Oseania, di mana harga jet fuel rata-rata sudah mencapai US$204,95 per barel, atau naik 16,6% dibanding pekan sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan rata-rata bulan sebelumnya, kenaikannya bahkan menembus 129,8%. Ini berarti maskapai-maskapai di kawasan Asia menghadapi tekanan biaya yang bahkan lebih besar daripada rata-rata global.
Kondisi ini patut dicermati karena lonjakan harga avtur berisiko langsung mendorong kenaikan harga tiket pesawat. Bagi maskapai, bahan bakar merupakan salah satu komponen biaya terbesar, bahkan menjadi pos pengeluaran paling besar setelah tenaga kerja. Karena itu, ketika harga minyak mentah dan jet fuel naik tajam, tekanan terhadap operasional maskapai akan terasa sangat besar.
Jika kenaikan harga ini berlangsung berkepanjangan, maskapai biasanya harus mencari cara untuk menjaga margin, mulai dari mengurangi frekuensi penerbangan, menekan kapasitas, hingga membebankan sebagian kenaikan biaya kepada penumpang melalui tarif tiket yang lebih tinggi.
Dengan kata lain, lonjakan harga energi tidak hanya menekan industri penerbangan dari sisi operasional, tetapi juga berpotensi langsung dirasakan konsumen.
Sementara itu, kenaikan crack spread juga menunjukkan bahwa bukan hanya minyak mentah yang mahal, tetapi biaya pengolahan menjadi bahan bakar jet ikut melonjak. Ini membuat tekanan terhadap maskapai menjadi berlapis, karena yang naik bukan hanya harga energi mentah, melainkan juga harga akhir bahan bakar yang langsung digunakan untuk penerbangan.
Filipina Terancam Tutup Penerbangan Domestik
Dampak krisis ini mulai terlihat nyata di Filipina. Presiden Ferdinand Marcos Jr. memperingatkan bahwa pesawat-pesawat maskapai di negaranya bisa saja grounded alias tidak dapat terbang akibat ancaman kekurangan jet fuel.
Menurut dia, beberapa negara sudah memberi tahu maskapai Filipina bahwa mereka tidak dapat menyediakan pengisian bahan bakar, sehingga operator harus membawa avtur untuk perjalanan pergi-pulang. Dia juga menyebut rute jarak jauh akan menjadi yang paling bermasalah jika kondisi ini terus berlangsung.
Pernyataan Marcos menunjukkan bahwa ancaman bagi maskapai kini bukan lagi sekadar biaya yang membengkak.
Krisis sudah mulai menyentuh jantung operasional penerbangan, yaitu akses terhadap bahan bakar. Jika pesawat harus membawa fuel tambahan untuk pulang-pergi, maka beban biaya bertambah, efisiensi turun, dan tidak semua rute bisa dijalankan secara normal. Marcos bahkan mengakui bahwa grounding pesawat merupakan kemungkinan yang nyata, meski ia berharap skenario itu masih bisa dihindari.
Filipina menjadi salah satu negara yang paling rentan karena sangat bergantung pada impor minyak.
Saat konflik di Timur Tengah mengganggu distribusi energi, tekanan terhadap biaya dan pasokan di negara seperti Filipina menjadi lebih cepat terasa. Itu sebabnya ancaman gangguan penerbangan di negara tersebut kini menjadi salah satu contoh paling jelas bagaimana perang di Timur Tengah bisa merembet jauh ke sektor transportasi Asia.
Sejumlah Maskapai Mulai Pangkas Penerbangan
Dampak mahalnya jet fuel kini tidak lagi sebatas ancaman di atas kertas. Sejumlah maskapai di berbagai negara mulai mengumumkan pengurangan penerbangan atau setidaknya membuka opsi memangkas kapasitas jika harga bahan bakar terus tinggi.
Scandinavian Airlines System (SAS), misalnya, menyatakan akan membatalkan 1.000 penerbangan pada April mendatang setelah lonjakan harga minyak dan jet fuel. Maskapai ini juga disebut sudah membatalkan ratusan penerbangan pada bulan ini.
Tekanan serupa juga terjadi di Selandia Baru. Air New Zealand mengumumkan akan memangkas sekitar 5% penerbangannya, setara sekitar 1.100 layanan hingga awal Mei, akibat lonjakan harga jet fuel yang dipicu perang Iran. Kebijakan ini terutama berdampak pada rute domestik, dengan puluhan ribu penumpang harus dijadwalkan ulang.
Tak terkecuali di Negeri Paman Sam, United Airlines juga menyatakan akan mengurangi sekitar 5% kapasitas terjadwal dalam dua kuartal ke depan. Pengurangan ini difokuskan pada penerbangan yang dinilai kurang menguntungkan, terutama pada jam-jam sepi, sebagai respons terhadap lonjakan biaya bahan bakar. Langkah ini diambil di tengah kekhawatiran harga minyak bisa tetap sangat tinggi dalam waktu lama.
Sementara itu, ada juga maskapai yang belum resmi memangkas penerbangan, tetapi sudah memberi sinyal kuat ke arah sana.
Maskapai easyJet misalnya, maskapai asal Inggris ini belum mengubah kapasitas secara langsung, namun membuka kemungkinan mengurangi frekuensi penerbangan ke sejumlah destinasi terdampak jika tekanan biaya dan perubahan permintaan terus berlanjut.
Kepala IATA, Willie Walsh, juga mengingatkan bahwa bila krisis berkepanjangan dan pasokan jet fuel makin ketat, maskapai secara global bisa mulai mengurangi kapasitas penerbangan.
Maskapai RI Mulai Minta Penyesuaian Tarif
Tekanan akibat lonjakan harga energi dan pelemahan rupiah kini tidak hanya dirasakan maskapai global, tetapi juga mulai dikeluhkan industri penerbangan nasional.
Asosiasi maskapai Indonesia yang tergabung dalam INACA menilai kondisi usaha saat ini semakin berat karena struktur biaya maskapai sudah tidak lagi sejalan dengan situasi ekonomi terbaru.
Menurut INACA, konflik geopolitik global, khususnya perang AS-Israel melawan Iran, telah membuat perekonomian internasional menjadi semakin tidak kondusif.
"Kondisi tersebut mengakibatkan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar, di mana kedua komponen biaya tersebut sangat mempengaruhi kenaikan biaya operasional maskapai penerbangan nasional," tulis INACA dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).
INACA juga menyoroti bahwa banyak maskapai di berbagai negara sudah lebih dulu menyesuaikan biaya operasional dengan menambahkan fuel surcharge.
Di Indonesia, tekanan yang sama dinilai semakin berat karena dibandingkan saat tarif batas atas ditetapkan pada 2019, nilai tukar rupiah kini sudah melemah lebih dari 20%, sementara harga minyak global juga meningkat tajam dan ikut mendorong kenaikan harga avtur domestik.
Dalam kondisi tersebut, INACA memandang penyesuaian tarif sudah sulit dihindari. Karena itu, asosiasi maskapai nasional mengusulkan kenaikan fuel surcharge sebesar 15% serta penyesuaian Tarif Batas Atas sebesar 15% untuk pesawat jet maupun propeller demi menjaga keberlanjutan operasional maskapai.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)
Addsource on Google

















































