Lengkap! Ini Daftar Tarif Dagang Trump ke Semua Negara, RI Kena 32%

23 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika serikat (AS) Donald Trump akhirnya mengumumkan kebijakan tarif impor baru. Tarif ini lebih besar dibandingkan perkiraaan sebelumnya, termasuk untuk Indonesia.

Secara umum, AS akan memberlakukan tarif bea impor dengan tarif dasar 10% pada semua impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi pada puluhan negara lain.

Tarif impor ke China akan diberlakukan 34%, 20% untuk Uni Eropa, 25% untuk Korea Selatan, 24% untuk Jepang, dan 32% untuk Taiwan.

Selain itu, pemerintahan Trump juga memberlakukan tarif timbal balik khusus negara terhadap negara-negara yang dituduh melakukan praktik perdagangan tidak adil. Di antaranya termasuk India, Vietnam, dan Uni Eropa. Tarif ini disesuaikan sekitar setengah dari tarif yang negara-negara tersebut kenakan terhadap barang AS.

Sebagai contoh, impor dari China kini akan dikenakan tarif berlapis sebesar 10%, 20%, dan 34%, sehingga total tarifnya mencapai 54%.

Contoh perhitungan tarif:

  • China, yang menurut Trump mengenakan tarif 67% terhadap barang AS (termasuk hambatan non-tarif), kini akan menghadapi tarif timbal balik 34%, di samping tarif dasar 10% dan tarif eksisting 20%, sehingga totalnya menjadi 54%.
  • Vietnam, yang dinilai mengenakan tarif 90%, kini akan menghadapi tarif 46%.
  • India, yang mengenakan 52%, sekarang akan dikenakan 26%.
  • Uni Eropa, yang mengenakan 39%, akan dikenai tarif balasan 20%.
  • Indonesia yang mengenakan tarif 64% akan dikenai tarif balasan 32%

Cara Perhitungan Tarif Baru Trump

Presiden Donald Trump menerapkan tarif berlapis, yang mencakup:

  1. Tarif Dasar 10% → Berlaku untuk semua impor dari semua negara.

  2. Tarif Tambahan (Timbal Balik) untuk Negara Tertentu → Dihitung berdasarkan setengah dari tarif yang negara tersebut kenakan pada AS.

  3. Tarif Eksisting (Jika Ada) → Negara seperti China sudah memiliki tarif sebelumnya, yang tetap berlaku dan ditambahkan ke tarif baru.

Contoh Perhitungan Tarif untuk Beberapa Negara

1. China
  • Tarif Eksisting: 20%

  • Tarif Tambahan (Timbal Balik): 34%

  • Tarif Dasar: 10%

  • Total Tarif: 10% + 20% + 34% = 54%

2. Vietnam
  • Tarif Tambahan (Timbal Balik): 46%

  • Tarif Dasar: 10%

  • Total Tarif: 10% + 46% = 56%

3. Uni Eropa
  • Tarif Tambahan (Timbal Balik): 20%

  • Tarif Dasar: 10%

  • Total Tarif: 10% + 20% = 30%

4. Inggris, Australia, Brasil (Tarif Khusus Surplus Perdagangan)
  • Tarif Tambahan: 10%

  • Tarif Dasar: 10%

  • Total Tarif: 10% + 10% = 20%

Kesimpulan

  • Semua negara dikenakan tarif dasar 10%.

  • Negara-negara dengan praktik perdagangan tidak adil dikenakan tarif tambahan berdasarkan setengah dari tarif yang mereka kenakan terhadap AS.

  • Negara-negara dengan surplus perdagangan besar tetapi tarif rendah, seperti Inggris, Australia, dan Brasil, mendapat tarif tetap 10% tambahan.

  • China terkena dampak terbesar, dengan total tarif 54%

Menurut Bureau of Economic Analysis (BEA) AS, Amerika membukukan defisit perdagangan pada 2024 sebesar $918,4 miliar, dengan defisit terbesar berasal dari:

  • China: $295,4 miliar
  • Uni Eropa: $235,6 miliar
  • Meksiko: $171,8 miliar
  • Vietnam: $123,5 miliar

Kebijakan tarif juga mencakup tarif khusus bagi negara-negara dengan tarif formal rendah tetapi surplus perdagangan besar terhadap AS, seperti Inggris, Australia, dan Brasil. Negara-negara ini akan dikenakan tarif tetap 10%, yang ditambahkan ke tarif dasar 10%, sehingga totalnya mencapai 20%.

(mae/mae)

Read Entire Article
Photo View |