Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebut, produk emas kini semakin berkembang dan memiliki bentuk yang beragam. Dahulu, emas merupakan salah satu instrumen investasi yang bisa dilihat bentuknya secara fisik. Seiring berjalannya waktu, Indonesia sudah memiliki mekanisme perdagangan pasar fisik emas digital.
Kepala Biro Perundang-undangan Perdagangan Berjangka Komoditi, Sistem Resi Gudang, dan Pasar Lelang Komoditas Kementerian Perdagangan, Francisca Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya sedang memprioritaskan pengaturan fisik seri emas digital. Pasalnya, investasi emas kini sudah bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, baik itu melalui tabungan emas, cicilan emas, maupun penjualan emas digital yang mana pengawasannya diserahkan kepada Bappepti.
Francisca menyebut, meski emas sudah bisa diperjual-belikan secara online, pada dasarnya setiap transaksi tersebut tetap melibatkan emas secara fisik. Dengan begitu, pemilik emas bisa mencetak produk emas yang telah dibelinya. Kalaupun sang pemilik belum mau melakukan pencetakan, maka ia tetap bisa memiliki catatan kepemilikan emas yang resmi dari Pedagang Fisik Emas Digital (PFED).
"Jadi jelas mekanisme pengawasannya yang ada di pasar fisik emas digital ini. Kalau kita melihat juga ini, jadi kalau emas digital itu pastinya penuhnya tersedia dalam bentuk fisik dengan pencatatan kepemilikan secara digital," ujar Francisca dalam Seminar Peluang dan Tantangan Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Indonesia di sela gelaran Trade Expo Indonesia 2025, Kamis (16/10/2025).
Dia melanjutkan, pemerintah sudah memiliki aturan yang mewajibkan PFED untuk menempatkan emas fisik kepada Pengelola Tempat Penyimpanan Emas. Tujuannya untuk memberikan jaminan kepada setiap investor bahwa ada emas fisik yang siap diperjual-belikan, sekalipun transaksinya dilakukan secara online.
Selain itu, ketika emas tersebut ingin dijual, maka PFED akan menitipkan produk tersebut kepada lembaga kliring berjangka yang bakal mencatat seluruh volume transaksi emas itu sendiri. Kliring Berjangka akan memberi informasi emas yang telah siap dijual, mekanisme transaksi emas digitalnya, hingga hasil akhir penjualannya. Harapannya, para investor akan merasa aman dan terlindungi setiap kali bertransaksi emas.
"Nanti semua hasilnya untuk menjamin transaksi yang ada sekaligus untuk menjamin transparansi dan pastinya keakuratan dari datanya," tutur dia.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Valbury Dukung Agenda OJK, BI, & Bappebti untuk Waspadai Penipuan