BSU Rp 1,73 Triliun Cair, 2,89 Juta Pekerja Cek Rekening

5 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia — Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara, menyampaikan Bank Mandiri telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 2,89 juta pekerja dengan nilai total mencapai Rp 1,73 triliun per 1 Juli 2025. 

"Melalui sinergi ini, kami meyakini bahwa BSU berperan penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi di tingkat rumah tangga. Harapannya, dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak sehingga dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kerakyatan," ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (8/7/2025).

Terdapat tiga persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan bagi pekerja yang berhak mendapatkan BSU yakni warga negara Indonesia, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.

Terakhir, menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten atau kota atau upah minimum provinsi bagi kabupaten atau kota yang tidak menetapkannya.

Pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian RI. Selain itu, BSU diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan atau PKH pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Sebagai informasi, BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang diinisiasi pemerintah pada tahun 2025, selain bantuan sosial, diskon tarif transportasi dan tol, serta insentif jaminan ketenagakerjaan.

Dalam skema tahun ini, setiap pekerja yang memenuhi kriteria yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan, akan menerima BSU sebesar Rp300.000 per bulan dan dalam pembayaran kali ini akan dilakukan untuk bulan Juni dan Juli sekaligus sebesar Rp600.000 langsung ke rekening penerima, tanpa potongan apapun.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Mandiri Jaga Pertumbuhan Aset Pakai Strategi Ini

Read Entire Article
Photo View |