Amran Beli Minyakita Dijual Lampaui HET, Langsung Minta Polisi Lacak

4 hours ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan)/ Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman meyerahkan barang bukti berupa minyak goreng kemasan sederhana, Minyakita, yang dijual dengan harga melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Temuan itu merupakan hasil peninjauannya di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (23/12/2025). Di lokasi itu, Amran masih menjumpai MinyaKita dijual dengan harga di tingkat konsumen melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Ia pun langsung membeli untuk dijadikan barang bukti dan diserahkan ke Polda Jawa Timur untuk penelusuran sampai ke produsen.

Namun, Amran memastikan pemerintah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hanya menindak produsen, bukan pedagang eceran kecil di pasaran.

"Beras tadi kita pantau, stabil, bahkan cenderung turun. Kemudian, tadi bawang, relatif stabil. Kemudian telur, tadi harganya Rp30.000 per kilo. Sekarang ini ada sedikit naik, yaitu minyak goreng. Harganya itu Rp16.000 per liter. Naik Rp300 daripada HET. Sekarang kami beli di dua tempat. Ini adalah barang bukti, sehingga ini kami serahkan langsung ke Dirkrimsus," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (23/12/2025).

"Ini harus dilacak, tapi jangan dirugikan penjual eceran. Mereka hanya mendapatkan untung Rp 100-200. Jangan diganggu. Tapi kita cari produsennya, bila betul-betul ada kesengajaan, izinnya dicabut. Dan kami yang tanggung jawab. Kami sudah kerja sama dengan Bapak Kapolri dan Satgas Pangan. Ini barang bukti, saya serahkan, tolong dilacak," tegas Amran.

Harga Minyakita sebenarnya diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024, yang menetapkan harga Minyakita di tingkat D1 paling tinggi Rp13.500 per liter, tingkat D2 paling tinggi Rp14.000 per liter, dan tingkat pengecer paling tinggi Rp14.500 per liter. Sementara, HET Minyakita di tingkat konsumen di Rp15.700 per liter

"Harga Minyakita Rp15.700, tidak boleh lebih dari itu. Ini sekarang harus ada penindakan. Kita harus cek. Ini produsennya yang kita cek. Jadi kami minta Pak Dirkrimsus, jangan diganggu penjual eceran. Ini sumbernya. Kita produsen terbesar dunia. Kita mensuplai negara lain, masak negara kita harus naik Rp300. Kalau dulu masih imbauan, sekarang ditindak," tukasnya.

"Minyak goreng, aku pastikan minggu ini selesai. Meski naiknya sedikit, tapi itu jangan. Tidak boleh, karena pemerintah sudah memasang regulasi Rp15.700. Tolong, saudara-saudara pengusaha jangan rugikan petani, tetapi buat konsumen juga tersenyum. Petani bahagia, konsumen tersenyum, pedagang untung. Ayo kita saling menghargai," ucap Amran.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Roy HM Sihombing menambahkan, penelusuran produsen Minyakita yang terindikasi tidak patuh aturan akan dilakukan. Ia sepakat tidak boleh ada pangan pokok strategis yang mengalami kenaikan harga.

"Saya akan cek di lapangan bahwa ada beberapa item yang masih ada kenaikan. Jadi Pak Menteri sudah arahkan saya untuk segera menidaklanjuti. Nanti kita akan selidiki," kata Roy.

"Artinya asal-usul barangnya dari mana sampai harga melebihi Rp 300 dari HET. Kita akan telusuri alur barangnya. Si penjual itu sudah ambil dari mana. Kemudian nanti pada produsen terakhirnya di mana," ujarnya.

Temuan MinyaKita Melebihi HET, Mentan/Kepala Bapanas Amran Langsung Serahkan Barang Bukti untuk Penindakan  di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (23/12/2025). (Dok. Bapanas)Foto: Temuan MinyaKita Melebihi HET, Mentan/Kepala Bapanas Amran Langsung Serahkan Barang Bukti untuk Penindakan di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (23/12/2025). (Dok. Bapanas)
Temuan MinyaKita Melebihi HET, Mentan/Kepala Bapanas Amran Langsung Serahkan Barang Bukti untuk Penindakan di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (23/12/2025). (Dok. Bapanas)

(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |