Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total utang pinjaman daring atau pindar mencapai Rp 98,54 triliun pada Januari 2026. Jumlah tersebut tumbuh 25,52% dibandingkan tahun sebelumnya.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 06/03/2026) berikut ini.
Add
source on Google

















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5452570/original/017450600_1766406793-IMG_2730_1_.jpeg)