TASPEN dan JAMDATUN Kerja Sama Wujudkan Hal Ini

9 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia - PT TASPEN (Persero) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan melalui Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Perjanjian kerja sama antara TASPEN dan JAMDATUN dilakukan dalam rangka penguatan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara TASPEN dan Kejaksaan Agung dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai dengan kewenangan JAMDATUN.

Kerja sama ini juga mencakup upaya preventif dan represif terhadap potensi permasalahan hukum yang dihadapi TASPEN beserta seluruh anak perusahaan dan perusahaan terafiliasi TASPEN. Hal ini guna memastikan tata kelola perusahaan yang baik serta perlindungan terhadap kepentingan negara dan peserta.

Prosesi penandatanganan berlangsung di Auditorium Kantor Pusat TASPEN, dilakukan oleh Direktur Utama TASPEN, Rony Hanityo Aprianto, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, pada Kamis (15/5).

Corporate Secretary TASPEN, Henra menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola dan kepatuhan hukum TASPEN.

"Dengan adanya kerja sama yang terjalin, tidak hanya TASPEN namun Anak Perusahaan beserta Perusahaan Terafiliasi mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum dalam permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara," ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (16/5/2025).

Sementara itu, JAMDATUN, Narendra Jatna menegaskan, bahwa Kejaksaan Agung siap mendukung BUMN strategis seperti TASPEN dalam menghadapi tantangan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko hukum, reputasi, dan kepatuhan dalam operasional bisnis TASPEN, khususnya dalam penyelenggaraan program-program jaminan sosial untuk para pegawai negeri sipil," tutur dia.

Sebagai catatan, penandatanganan perjanjian ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang responsif, profesional, dan mendukung pelaksanaan program pemerintah yang bersih dan berintegritas. Melalui kolaborasi ini, TASPEN berharap dapat terus memperkuat perlindungan hukum bagi peserta, menjamin kelangsungan program jaminan sosial, serta memberikan layanan yang aman, terpercaya, dan berlandaskan hukum.

Kolaborasi antara TASPEN dan JAMDATUN juga sejalan dengan arahan Menteri BUMN, Erick Thohir yang menekankan pentingnya tata kelola hukum dalam mewujudkan BUMN yang profesional dan berintegritas.

"BUMN harus menjadi contoh dalam penerapan good governance. Sinergi antara TASPEN dan JAMDATUN adalah langkah nyata untuk memastikan BUMN tidak hanya berorientasi pada layanan, tetapi juga memiliki ketahanan hukum yang kuat," tandas Erick Thohir. 


(bul/bul)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Kejagung Sita Mobil & Sepeda Mewah Dalam Kasus Suap Ekspor CPO

Next Article Makin Praktis, Andal by Taspen Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta

Read Entire Article
Photo View |