RI Wajibkan "All Indonesia" untuk Kedatangan Penumpang Internasional

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mewajibkan penggunaan sistem All Indonesia secara penuh mulai 1 Oktober 2025 di seluruh bandara internasional, pelabuhan penumpang, hingga Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Kebijakan ini berlaku bagi seluruh penumpang, baik warga negara Indonesia (WNI) maupun wisatawan asing (WNA), yang masuk ke wilayah Indonesia.

Menurut Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, sistem ini diyakini bisa mempercepat proses kedatangan sekaligus meningkatkan kenyamanan penumpang.

"All Indonesia akan diberlakukan penuh di seluruh bandara dan pelabuhan internasional mulai 1 Oktober 2025, termasuk Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar," kata Muparrih dikutip dari detik, Jumat (26/9/2025).

All Indonesia merupakan layanan digital terintegrasi hasil kerja sama Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, Kementerian Kesehatan, serta Badan Karantina Indonesia. Melalui aplikasi ini, penumpang dapat mengisi kartu kedatangan atau Electronic Customs Declaration (E-CD) secara daring sebelum mendarat di Indonesia.

Sistem ini pertama kali diuji coba pada 24 Juli 2025 di sejumlah bandara internasional, seperti Soekarno-Hatta, Juanda, dan Ngurah Rai, khusus penerbangan internasional Garuda Indonesia.

Sejak 1 September 2025, implementasi mandatori mulai diterapkan di beberapa pintu masuk, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, Bandara Ngurah Rai, serta pelabuhan internasional di Batam, antara lain Batam Center, Harbour Bay, Nongsa Pura, Sekupang, Marina Batam, dan Goldcoast Bengkong.

Selain tersedia di Play Store dan App Store, All Indonesia juga dapat diakses melalui situs resmi allindonesia.imigrasi.go.id. Muparrih mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap situs palsu yang menyerupai layanan resmi.

"Sudah ada laporan mengenai situs penipuan yang mengatasnamakan All Indonesia, seperti edocsllc.online. Kami imbau masyarakat berhati-hati," tegasnya.

Transformasi digital ini diharapkan mampu mempercepat arus kedatangan penumpang, meningkatkan transparansi, serta memperkuat koordinasi antarinstansi. Pemerintah menilai, dengan adanya All Indonesia, pelayanan di pintu masuk negara bisa berjalan lebih efisien, aman, dan terpercaya bagi masyarakat maupun wisatawan mancanegara.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |