Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com
Di beberapa forum, para pejabat melantangkan "Global Citizenship of Indonesia" (GCI) bernada hangat ibarat "pelukan negara" untuk jutaan diaspora Indonesia. Sebuah jembatan baru yang bisa menghubungkan kembali anak bangsa yang tersebar di seluruh dunia.
Namun ketika retorika itu dibuka lapis demi lapis, ternyata belum ada acuan hukumnya dan yang terdekat adalah Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Visa, Izin Tinggal, Fasilitas dan Kemudahan, serta Pengawasan Keimigrasian bagi Diaspora.
Permen ini memberi gambaran yang jauh lebih dingin daripada GCI yang digaungkan. Di balik slogan tentang "keterikatan emosional," GCI terlihat lain: sebuah gerbang investasi, dan bukan pintu masuk bagi diaspora. Narasinya manis, desain kebijakannya pahit.
Ketika Syaratnya bukan Ikatan tapi Investasi
Dalam diskusi kebijakan yang beredar, akses GCI akan diberikan kepada mereka yang mampu berinvestasi. Biaya yang dikenakan sebesar Rp 34,8 juta (sekitar US$ 2.000) ditambah syarat investasi. Ini jelasnya bukan untuk semua diaspora.
Bukan kepada mereka yang tumbuh dengan bahasa Indonesia di rumah. Bukan kepada mereka yang merindukan kampung halaman. Bukan kepada keluarga diaspora yang sudah punya anak dan anaknya sudah berkeluarga yang merindukan asal dan identitas diri. Tetapi kepada mereka yang punya modal.
Permen tersebut cukup progresif mengklasifikasi "diaspora" menjadi eks Warga Negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI sampai derajat kedua, pasangan WNI atau eks WNI, hingga anak hasil perkawinan campuran. Di permen ini, instrumen utamanya adalah Visa Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal (ITAS/ITAP), bukan status "global-citizenship (GCI)" atau "overseas-citizenship (OCI)"
Semuanya berbasis komitmen investasi untuk eks WNI, mulai dari US$ 10.000 (satu tahun), US$ 25.000 (lima tahun), hingga US$ 100.000 + opsi properti US$ 1.000.000 untuk menetap. Keturunan eks WNI: lebih tinggi lagi US$ 30.000, US$ 60.000, US$ 100.000, plus properti.
Jika benar demikian, GCI lebih mirip golden visa ala Malta atau Turki daripada model diaspora seperti Overseas Citizenship of India (OCI). Dan dari sinilah, muncul pertanyaan - untuk siapa sebenarnya GCI dibuat?
Angka‑angka yang tidak bisa dibantah
Mari kita telaah. Mayoritas diaspora Indonesia, diperkirakan 8 juta orang hingga 9 juta orang, bekerja sebagai tenaga profesional menengah, pekerja migran, perawat, akademisi, teknisi, mahasiswa, atau keluarga yang sudah menetap di luar negeri. Hanya kurang dari 5% diaspora yang masuk kategori investor atau berpenghasilan tinggi.
Artinya, jika GCI mensyaratkan investasi besar, lebih dari 90% diaspora otomatis tersingkir. Mereka yang selama ini mengirim remitansi, mempromosikan budaya Indonesia, membangun reputasi bangsa di luar negeri - justru tidak akan masuk hitungan.
Bandingkan dengan India
GCI berbiaya sekitar US$ 2.000 + investasi. OCI berbiaya sekitar US$ 275 hingga US$ 300, tanpa syarat investasi, dan kini telah beranggotakan lebih dari 4,5 juta orang. India tidak meminta diaspora membeli tiket masuk. Mereka hanya meminta bukti ikatan.
Apa yang hilang jika Diaspora tidak diikutsertakan?
Ketika negara hanya membuka pintu bagi mereka yang punya modal, kebijakan ini menutup pintu bagi sesuatu yang jauh lebih berharga, yaitu koneksi manusia. India memahami kalau OCI bukan sekedar soal mobilitas, tapi juga menciptakan arus wisata diaspora yang stabil, kolaborasi riset dan teknologi, jaringan bisnis lintas negara, filantropi dan investasi sosial, dan pelestarian budaya lintas generasi.
Semua itu terjadi bukan karena diaspora kaya, tetapi karena diaspora merasa diakui. Indonesia berpotensi kehilangan efek domino ini jika GCI hanya menjadi produk premium.
Masalahnya bukan UUD 1945, Tapi Pilihan Politik
Ada alasan bahwa Indonesia tidak bisa meniru OCI karena larangan kewarganegaraan ganda. Namun India juga melarang hal yang sama. OCI tidak melanggar konstitusi mereka. Jadi apa yang sebenarnya membedakan? Bukan hukum. Bukan konstitusi. Tetapi orientasi kebijakan. India memilih inklusi, Indonesia tampaknya memilih investasi.
GCI bisa menjadi jembatan (Ataukah hanya sekadar gerbang eksklusif?)
Jika GCI tetap berbasis investasi, maka kebijakan ini akan menjadi produk yang hanya bisa diakses segelintir orang. Diaspora yang selama ini menjadi duta budaya, penggerak ekonomi, dan jembatan diplomasi akan tetap berada di luar pagar.
Namun jika GCI diarahkan ulang, misalnya dengan biaya rendah, akses visa jangka panjang, hak tinggal tidak terbatas, dan ruang untuk generasi kedua dan ketiga, maka Indonesia benar-benar akan membangun sesuatu yang jauh lebih besar, yaitu komunitas global Indonesia yang guyup, aktif, dan terhubung.
Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana saja. Apakah GCI ingin merangkul diaspora, atau hanya ingin merangkul investasinya? Jawaban dari pertanyaan ini akan menentukan masa depan hubungan Indonesia dengan jutaan warganya di seluruh dunia.
(miq/miq)

































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364914/original/063859900_1759130580-VERSACE-SS26-VOGUE-Look-46.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5362059/original/092579700_1758811905-SnapInsta.to_553663603_18536090935026372_905938934458990618_n.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5359671/original/082284100_1758685809-photo-grid_-_2025-09-24T103429.395.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376485/original/009100400_1760005395-IMG_8656_1_.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5373084/original/079052200_1759811895-Screen_Shot_2025-10-07_at_11.01.27.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5376259/original/088782800_1759997793-WhatsApp_Image_2025-10-09_at_13.39.14.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5361448/original/038613700_1758785499-IMG_8010.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369001/original/085236400_1759406467-SnapInsta.to_555481163_18532398187013272_6664089544305469244_n.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5370734/original/022662200_1759567872-photo-grid_-_2025-10-04T154007.080.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5357151/original/067564500_1758520293-IMG_7838.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5359749/original/031109200_1758688047-WhatsApp_Image_2025-09-24_at_10.54.00__3_.jpeg)