FOTO
CNBC Indonesia/Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
23 July 2025 12:40

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan praktik penjualan ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). Dalam penggerebekan di sebuah ruko kawasan Green Court, petugas menyita ribuan unit smartphone ilegal beserta aksesori tiruan hasil perakitan. Total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp17,6 miliar. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menelusuri aktivitas penjualan smartphone di sejumlah platform e-commerce dalam konferensi pers. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Dari hasil pengawasan, Kemendag menemukan 5.100 unit smartphone rakitan senilai Rp12,08 miliar dan 747 koli aksesoris seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar, sehingga total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Budi menjelaskan, seluruh komponen seperti mesin, casing, charger, dan baterai berasal dari Batam dan diduga merupakan barang rekondisi dan impor ilegal dari China. Aktivitas produksi pemalsuan merek ini disebut sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 2023. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Budi menyampaikan, seluruh produk dirakit ulang dari barang bekas namun dikemas sedemikian rupa hingga tampak seperti baru. “Kalau dilihat sepintas, tidak bisa dibedakan mana yang asli, mana yang bukan. Tapi semua ini adalah rakitan, dari barang-barang bekas yang diproduksi ulang,” ungkap dia. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Karena pelanggaran tersebut, Kemendag menutup operasional usaha ilegal ini dan menyita seluruh barang. Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan dengan koordinasi lintas lembaga penegak hukum. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)