Pinjol Makin Merajalela Tumbuh 32% Kalahkan Multifinance

14 hours ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Fakta mencengangkan terlihat dari pertumbuhan kredit multifinance dan kredit pinjaman online (pinjol) yang saling bertolak belakang. Apa yang sebenarnya terjadi?

Sebagai informasi, kredit multifinance dan kredit pinjol adalah dua bentuk pembiayaan yang berbeda, baik dari segi tujuan, penyedia layanan, maupun risikonya. Kredit multifinance merupakan layanan pembiayaan dari perusahaan pembiayaan resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jenis kredit ini umumnya digunakan untuk pembelian barang seperti kendaraan bermotor, alat elektronik, atau alat berat dengan skema cicilan tetap (leasing atau sewa beli).

Proses pengajuan kredit multifinance biasanya lebih ketat karena melibatkan analisis kelayakan kredit, termasuk pengecekan riwayat kredit melalui BI Checking atau SLIK. Tenor pinjaman bervariasi antara 6 bulan hingga 5 tahun, dengan bunga tetap atau efektif yang lebih terukur.

Sementara itu, kredit pinjol adalah bentuk pinjaman konsumtif yang disediakan oleh platform fintech lending, biasanya dalam jumlah kecil dan jangka pendek. Pinjol legal juga diawasi oleh OJK, namun banyak pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dan menawarkan proses pencairan dana yang sangat cepat, bahkan hanya dalam hitungan menit. Proses verifikasi pinjol umumnya ringan, cukup dengan KTP dan nomor ponsel, tetapi bunga dan denda bisa sangat tinggi, terutama pada pinjol ilegal. Tenor pinjol biasanya pendek, berkisar antara 7 hingga 90 hari, dan banyak kasus di mana peminjam kesulitan melunasi, sehingga terjebak dalam siklus utang.

Secara umum, kredit multifinance lebih aman dan stabil untuk keperluan konsumsi besar seperti kendaraan atau peralatan rumah tangga, sedangkan pinjol lebih cocok sebagai solusi darurat dengan syarat digunakan secara bijak dan hanya melalui penyedia yang terdaftar resmi di OJK. Risiko penyalahgunaan data, penagihan kasar, dan beban bunga tinggi pada pinjol ilegal membuat masyarakat perlu lebih waspada sebelum mengajukan pinjaman online.

Pertumbuhan Pembiayaan Pinjol Tumbuh 32%

Hal menarik yang dapat dicermati dari data OJK adalah pertumbuhan pembiayaan multifinance hanya tumbuh sebesar single digit atau di angka 6,04% year on year/yoy pada Januari 2025.

Berbeda halnya dengan pertumbuhan pembiayaan pinjol yang terus tercatat lebih tinggi bahkan hingga menyentuh 32,85% yoy pada Februari 2025 dengan jumlah lebih dari Rp80 triliun.

Situasi ini mencerminkan pergeseran pola pembiayaan di Indonesia. Masyarakat kini lebih banyak memilih pinjol karena proses pengajuannya yang cepat dan tanpa agunan, sehingga lebih mudah diakses dibandingkan kredit multifinance yang biasanya digunakan untuk pembelian aset seperti kendaraan atau properti.

Namun, peningkatan tajam dalam jumlah pinjaman online juga menimbulkan risiko, terutama terkait dengan tingginya tingkat kredit macet yang menunjukkan banyak peminjam kesulitan membayar kembali utangnya. Regulasi yang lebih ketat dalam industri multifinance membuat pertumbuhannya lebih terkendali, sedangkan pinjol, terutama yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berkembang dengan lebih bebas tetapi membawa potensi bahaya bagi peminjam yang kurang memahami konsekuensi finansialnya. Tren ini menjadi perhatian bagi regulator dan industri keuangan, karena lonjakan pinjol yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko finansial bagi masyarakat dan berpotensi menimbulkan masalah ekonomi lebih luas jika tidak diatur dengan baik.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(rev/rev)

Read Entire Article
Photo View |