Peta Transisi Terbit, Ini Siasat Bahlil Percepat Suntik Mati PLTU

1 day ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 10 tahun 2025 tentang Peta Jalan atau Road Map Transisi Energi Ketenagalistrikan.

Aturan yang ditetapkan Menteri Bahlil pada 10 April 2025 ini, satu poinnya adalah mengenai rencana percepatan pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara di Indonesia.

Dalam salinan aturan anyar ini, disebutkan PLTU batu bara yang akan dipensiunkan lebih cepat tersebut ditentukan melalui penugasan Menteri ESDM dan akan dilaksanakan dalam jangka waktu 6 bulan.

"Menteri menugaskan PT PLN (Persero) untuk mengkaji Percepatan Pengakhiran Masa Operasional PLTU yang didukung pendanaan dalam negeri dan/atau luar negeri. Kajian mencakup aspek teknis, hukum, komersial, keuangan serta penerapan tata kelola yang baik dan business judgement rules. Kajian harus diselesaikan paling lambat 6 (enam) bulan sejak penugasan dan dapat memanfaatkan berbagai kajian dari lembaga independen sebagai referensi tambahan," tulis aturan tersebut, dikutip Kamis (17/4/2025).

Menteri ESDM akan membentuk tim kerja gabungan untuk melakukan evaluasi atas hasil kajian PT PLN (Persero). Kelak, hasil kajian PT PLN (Persero) dan hasil evaluasi tim kerja gabungan digunakan sebagai bahan pertimbangan Menteri untuk menetapkan PLTU yang akan dilakukan percepatan pengakhiran masa operasional.

"Setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara," tutup aturan itu.

Salah satu hal yang diatur untuk bisa memensiunkan PLTU batu bara, diperlukan adanya pembankit listrik yang lebih ramah lingkungan untuk bisa mengganti peran PLTU batu bara yang dipensiunkan.

Di samping itu, pembangunan jaringan transmisi listrik juga diperlukan guna memastikan kesiapan infrastruktur sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Komitmen RI

Sebelumnya, Menteri Bahli menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk bisa mengurangi sumbangan emisi gas rumah kaca untuk mencapai target netral emisi karbon (net zero emission/NZE) tahun 2060 mendatang.

"Saya tahu bahwa dunia sekarang sebagian yang mengusulkan untuk mendorong energi baru terbarukan dalam menurunkan CO2 dan kita mendorong 2050-2060 bebas emisi itu mulai agaknya tidak, mulai ragu-ragu gitu, mulai agak tidak konsisten. Tapi saya ingin mengatakan bahwa Indonesia akan selalu berada pada bagian yang akan menjalankan komitmen itu tetapi dengan penuh hati-hati secara mendalam," jelasnya di JCC, dikutip Kamis (17/4/2025).

Yang terang, Indonesia akan terus mengimplementasikan komitmen yang sebelumnya sudah dibuat melalui Paris Agreement. Dengan didorongnya pemanfaatan sumber energi 'bersih' dalam negeri maka akan membangun komunikasi ekonomi dengan berbagai negara lain.

"Karena kita saling membutuhkan. Kita harus membangun komunikasi politik, komunikasi ekonomi yang win-win. Yang saling menguntungkan. Tidak saling mengintervensi antara negara satu dengan negara yang lain. Di sini hakikat keberadaan sebuah negara untuk saling menghargai antara satu dengan yang lain," tandasnya.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: China Balas Dendam ke AS, Sektor Jasa Jadi Target

Next Article Pentingnya Mendorong Percepatan Transisi Energi

Read Entire Article
Photo View |