Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian Amran Sulaiman menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI. Pada kesempatan tersebut, Amran menjawab pertanyaan salah satu anggota dewan soal aktivitasnya memberantas mafia pangan apakah bagian dari pencitraan.
Amran pun dengan tegas menyatakan bukan pencitraan. Buktinya bukan hanya tersangka dari luar tetapi juga banyak para pejabat Kementan yang dia sikat karena terlibat praktik mafia pangan.
"Bukan pencitraan pak. Tahu Pak 11 kami hukum, tersangka eselon 2 di tempat kami DPO sekarang. Jadi bukan untuk dikenal publik Pak," tegas Amran.
Amran pun merinci ada 20 tersangka yang terlibat dalam kasus minyak goreng dan 3 tersangka di kasus pupuk palsu. Sedangkan untuk kasus beras oplosan, ada 212 merek beras premium dan medium hasil pemeriksaan di 13 lab di 10 provinsi, ditemukan tidak sesuai dengan mutu.
"Ini kami sudah kirim semua 212 ke Kapolri langsung tertulis. Kami sudah menyurat ke Kejagung ke Kapolri buka pencitraan Pak, itu bukan mazhab kami itu," ucapnya.
"Kami tindak lanjuti kami tagih mana yang tersangka. Kemarin tanggal 10 sudah diperiksa 26, laporan tadi malam karena kami pergi terus itu 40 akan diperiksa lagi," imbuhnya.
Dia pun menyerahkan prosesnya ke Kepolisian dan Pengadilan. Amran akan terus mengawal kasus beras oplosan ini karena merugikan masyarakat Indonesia.
"Ini kan estimasi potensi Polisi tentukan di Pengadilan tentukan kalau pencitraan tidak Pak bukan hanya dari luar dari dalam juga kami hukum. ada 11 tuh kami hukum," ucapnya.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Geramnya Amran Sampai Minta Polisi Periksa Pasar Beras Cipinang