Komisi XI DPR Tunjuk Anggito Abimanyu Jadi Ketua LPS Pengganti Purbaya

2 hours ago 4

Jakarta CNBC Indonesia — Hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Komisi XI DPR menetapkan Anggito Abimanyu menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030.

Anggito yang saat ini masih menduduki kursi Wakil Menteri Keuangan akan menggantikan Purbaya Yudha Sadewa yang diangkat menjadi Menteri Keuangan.

Dalam paparan kepada Komisi XI, Anggito menyampaikan mengenai tantangan industri keuangan dan bagaimana LPS berperan dalam menjaga stabilitasasi sektor keuangan dan perekonomian.

"Tantangan masih cukup besar dari sisi kemampuan perbankan memperoleh laba, intermediasi perbankan, maupun usaha-usaha lain," katanya. 

Anggito membawa enam program utama, yaitu meningkatkan kompetensi manajemen aset, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, meningkatkan cakupan sosial media, menurunkan beban sumber daya manusia per dana kelolaan, meningkatkan kegiatan sosial kemasyarakatan, dan digitalisasi proses bisnis.

Selain itu Komisi XI DPR juga menetapkan Ferdinan Dwikoraja Purba sebagai anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis.

Selanjutnya kedua nama tersebut akan disahkan DPR dalam rapat paripurna yang rencananya akan berlangsung besok, Selasa (23/9/2025).

"Saya serahkan ke pimpinan saya. Selesaikan administrasi malam ini. Mudah mudahan bisa dibawa ke rapat paripurna besok," kata Ketua Komisi XI DPR M. Misbakhun usai fit and proper tes. 

Sebagai informasi sebanyak tiga orang mengikuti fit and proper test calon ketua dewan komisioner LPS pada malam ini, yaitu anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji, Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik LPS Dwityapoetra Soeyasa Besar, dan Anggito Abimanyu yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Lalu ada dua orang yang bersaing menjadi anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank, yaitu Komisaris Independen di PT Asuransi Jasa Tania Tbk Ferdinan Dwikoraja Purba dan Direktur Kepatuhan di Bank CCB Indonesia Agresius R Kardiman. 

Adapun saat ini belum ada ketua dewan komisioner LPS secara definitif sejak ditinggalkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik sebagai menteri keuangan pada 8 September 2025.

Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS memutuskan untuk menyetujui penunjukan Didik Madiyono, Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank sebagai Pejabat pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Komisioner LPS, terhitung efektif sejak tanggal 9 September 2025.

Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto menyampaikan Rapat Dewan Komisioner LPS memutuskan penunjukkan Plt Ketua Dewan Komisioner ini dengan merujuk ketentuan di UU no 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan UU no 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Selain itu juga mengacu pada Peraturan Dewan Komisioner (PDK) LPS yang mengatur tentang tata tertib, pelaksana tugas dan pengganti sementara Dewan Komisioner untuk memastikan kelancaran operasional LPS dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang.

Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengatakan, harapannya proses pengganti pimpinan LPS dapat berjalan lancar sehingga dapat meningkatkan konerja LPS sebagai lembaga pemjamin simpanan nasabah perbankan.

"Intinya kepemimpinan yang baru, semoga semakin bisa meningkatkan kinerja LPS, sebagai lembaga yang terdepan dalam menjamin simpanan nasabah," ujarnya saat ditemui di kantor LPS Jakarta, Senin (22/9/2025).


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Survei LPS Terbaru: Warga Makin Rajin Nabung Pasca Idul Fitri

Read Entire Article
Photo View |