KPK Lelang Sejumlah Barang Rampasan, Ini Cara Ikutnya!

18 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggelar lelang barang rampasan negara. Adapun lelang akan dilaksanakan di sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan negara (KPKNL).

Melansir laman resmi KPK, untuk barang bergerak akan dilaksanakan di KPKNL Jakarta III. Sementara tempat lelang barang tidak bergerak akan dilaksanakan di sejumlah KPKNL di seluruh Indonesia pada tanggal 12 Juni 2025. Dengan batas waktu penawaran pukul 10.00 WIB mengikuti waktu server aplikasi lelang.

Dalam katalog lelang, KPK akan melelang 80 objek lelang yang tersebar di sejumlah wilayah pada Rabu 11 Juni 2025.Mulai dari Jakarta, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, dan Banda Aceh.

Adapun tanah dan aset properti yang di lelang mulai dari unit rumah susun, tanah dan bangunan, rumah toko dan apartemen. Harga yang ditawarkan untuk tanah dan aset properti mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Untuk mengikuti lelang, peserta harus memasukan uang jaminan. Uang jaminan untuk tanah dan bangunan pun beragam mulai dari Rp 40 juta hingga Rp 5 miliar.

Tak hanya itu, KPK pun melelang hasil rampasan berupa sepeda, mobil, sepeda motor, elektronik dan tas mewah untuk pria dan wanita dengan harga yang variatif.

Dalam katalog, KPK melelang sepeda merk Brompton dengan harga limit Rp 37,3 juta dengan uang jaminan Rp 10 juta.

Selain sepeda, KPK melelang satu unit VW Carravelle AT dengan harga limit Rp 17,9 juta dan uang jaminan sebesar Rp 8 juta dan juga satu unit Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan harga limit Rp 207 juta dan uang jaminan Rp 100 juta.

Untuk tas mewah, KPK melelang mulai dari tas Louis Vuitton dengan harga limit Rp 1,7 juta dengan uang jaminan Rp 800 juta hingga tas Gucci dengan harga limit Rp 5,4 juta dan uang jaminan Rp 2,5 juta.

Berbagai elektronik mulai dari handphone merek Samsung, Apple, hingga laptop Dynabook dengan harga limit mulai dari Rp 1,4 juta hingga Rp 8,8 juta.

Lelang dilaksanakan melalui laman resmi KPK.go.id, dan Lelang.go.id.

Jika ingin mengikuti lelan, para peserta bisa mendaftarkan akun di website lelang.go.id atau aplikasi lelang Indonesia, yang bisa diunduh di playstore. Berikut ini panduan pendaftaran akun lelang melalui website lelang.go.id:

  1. akses situs lelang Indonesia dari komputer atau smartphone atau tablet di alamat lelang.go.id
  2. klik menu daftar di laman utama
  3. Isi Kolom nama lengkap (sesuai nama yang tercantum pada kartu tanda penduduk).
  4. Kemudian isikan alamat email yang masih aktif.
  5. Masukkan nomor handphone yang bisa dihubungi.
  6. isikan kata sandi paling sedikit 8 karakter dan harus kombinasi huruf besar kecil serta angka.
  7. Klik tombol daftarkan akun saya
  8. Setelah berhasil, akan mendapatkan email aktivasi yang berisi tautan aktivasi akun dari lelang DJKN Kementerian Keuangan buka email tersebut klik tautan aktifkan akun saya.

Untuk dapat mengikuti lelang terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan lelang yaitu:

  1. Nomor rekening Bank
  2. Kartu tanda penduduk
  3. Nomor Wajib Pajak
  4. Pengisian data rekening bank
  5. Pengisian data kartu tanda penduduk (KTP)
  6. Pengisian data NPWP

Proses pemeriksaan persyarat lelang akan dilakukan oleh pejabat lelang di KPKNL yang telah dipilih, hasil pemeriksaannya akan dikirimkan ke alamat email. Apabila seluruh persyaratan lelang telah terpenuhi, maka sudah dapat mengikuti lelang secara online diseluruh KPKNL di Indonesia.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Respons Airlangga Soal Kemenkeu Kaji Cukai Batu Bara & Motor

Next Article Strategi & Prospek Bisnis Retail Elektronik di Tengah Dinamika Ekonomi

Read Entire Article
Photo View |