Diperiksa Kejagung 11 Jam, Begini Tanggapan Bos Sritex

1 day ago 7

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemeriksaan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) baru rampung pada pukul 09.00 WIB, Selasa malam (10/6/2025). Iwan diperiksa hingga 11 jam lebih.

Iwan terpantau tiba di Kejagung pada pukul 09:30 WIB. Ia mengenakan celana panjang berwarna cokelat dipadu dengan kemeja batik dibalut jaket berwarna cokelat.

Iwan mengaku dirinya tidak merasa pemeriksaan sudah menghabiskan waktu hingga 10 jam lebih.

"Waktu sekitar 10 jam tidak terasa, jadi sekali lagi saya mohon maaf ya teman-teman semuanya kalau nunggu sampai lama," katanya kepada awak media yang menunggu di Kejagung.

Dia pun menjelaskan dirinya sudah menjalankan proses penyidikan dan juga sangat menghormati rangkaian proses penyidikan dari Kejaksaan Agung. Iwan pun mengaku pihaknya masih akan melakukan proses penyidikan selanjutnya.

"Kita juga prepare semua dokumen-dokumen untuk kita lampirkan dan kita masih belum bisa sampaikan apa-apa. Dan kita masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan yang akan dijadwalkan oleh penyidik dan kita akan prepare dokumen untuk kedepannya," kata Iwan.

Iwan saat ini masih menjadi saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada Sritex dan entitas anak usahanya.

Sedangkan sang kakak yakni Iwan Setiawan Lukminto sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Mei lalu. Iwan Setiawan Lukminto sebelumnya sempat menjadi Direktur Utama Sritex periode 2014-2023.


(haa/haa)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Benang Kusut Sritex: Korupsi Kredit & Kejatuhan Raksasa Tekstil

Next Article Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung

Read Entire Article
Photo View |