Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena migrasi dari kartu SIM fisik ke embedded SIM (eSIM) di Indonesia menunjukkan peningkatan.
Hingga akhir Desember 2024, tercatat hampir satu juta pelanggan operator seluler di Indonesia telah beralih ke eSIM.
Hal tersebut berdasarkan data yang diungkapkan oleh Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standardisasi Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Per Desember tahun lalu, kita mencatat sekitar satu juta pengguna eSIM. Telkomsel sekitar 300 ribu, Indosat dan XL sekitar 250 ribu, Smart sekitar 176 ya, hampir 1 juta sih," ujar Adis saat di temui di Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT), Depok, Jawa Barat, Rabu (16/4/2025).
Adis menjelaskan bahwa regulasi terkait eSIM yang baru saja diluncurkan bertujuan mendorong percepatan adopsi teknologi ini.
Namun, ia menekankan bahwa eSIM bukan satu-satunya solusi yang sedang dipersiapkan pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan efisiensi sistem telekomunikasi nasional.
"Jadi kita itu mendorong agar masyarakat yang handphone-nya sudah support untuk segera bermigrasi. Karena toh akhirnya kenyamanannya itu akan ada di teman-teman masyarakat pemilik handphone " kata dia.
Dikabarkan sebelumnya, Komdigi baru saja merilis aturan soal eSIM dengan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, migrasi ke eSIM belum bersifat wajib. Namun, pihaknya sangat menganjurkan masyarakat dengan perangkat yang sudah mendukung eSIM untuk segera beralih.
"Ini demi keamanan data pribadi dan perlindungan terhadap penyalahgunaan identitas," kata Meutya.
Dengan adopsi eSIM yang terus meningkat dan dukungan regulasi dari Komdigi, skenario "kiamat" kartu SIM fisik di Indonesia tampaknya tinggal menunggu waktu.
(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini: