Asyik! Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Juga Didiskon 20%, Ini Rutenya

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah tarif ruas tol di Jawa dan Sumatera didiskon 20% pada momen liburan Idul Adha dan sekolah periode Juni-Juli 2025. Kebijakan diskon tarif tol berlaku selama empat hari (6-9 Juni 2025) di ruas-ruas strategis di Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Diskon Tarif Tol di Trans Jawa:

  • Jalan Tol Jakarta-Cikampek,
  • ⁠Jalan Tol Layang MBZ,
  • ⁠Jalan Tol Palimanan-Kanci,
  • ⁠Jalan Tol Batang-Semarang,
  • ⁠Jalan Tol Semarang Seksi ABC,
  • ⁠Jalan Tol Surabaya-Gempol
  • ⁠Jalan Tol Gempol-Pandaan,
  • ⁠Jalan Tol Pandaan-Malang

Diskon Tarif Tol di Trans Sumatera

  • Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), dan
  • Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT).

"Diskon tarif tol 20% pada periode libur Iduladha 1446H terbagi dalam dua periode, 2 hari mulai dari tanggal 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan 7 Juni 2025 pukul 24.00 WIB dan 2 hari mulai dari tanggal 8 Juni 2025 pukul 00.00 WIB sampai dengan 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB," ungkap Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Rivan Achmad Purwantono dalam keterangan tertulisnya, Minggu (8/6/2025).

Besaran diskon tarif tol 20% yang diterapkan di ruas Jasa Marga Group pada 6-9 Juni 2025 dilaksanakan berlaku pada seluruh golongan kendaraan dan hanya berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan terbaca.

Sementara itu, pemberlakuan diskon tarif bagi perjalanan menerus untuk Jalan Tol Trans Jawa dari Gerbang Tol Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan sebaliknya, GT Kejapanan Utama menuju GT Singosari dan sebaliknya. Sedangkan untuk Jalan Tol Trans Sumatera dari GT Kisaran menuju GT Pangkalan Brandan serta sebaliknya dan GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan dan sebaliknya.

Bukan hanya itu, untuk Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, diskon tarif 20% hanya berlaku di ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Pluit.

"Sedangkan ruas Cawang-Tomang-Pluit berlaku tarif normal sesuai surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) tanggal 4 Juni 2025 terkait Implementasi Diskon Tarif Tol Dalam Rangka Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Tahun 2025," bebernya.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Sri Mulyani Mau Suntik Dana ke BUMN Untuk Diskon Transportasi

Next Article Jasa Marga Geber Diskon Tarif Tol, Ternyata Ini Alasan di baliknya

Read Entire Article
Photo View |