Heboh THR Ojol Rp 50 Ribu, Pemerintah Panggil Gojek-Grab-Maxim Cs

1 week ago 6

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer melakukan evaluasi pemberian Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online. Pertemuan tersebut berlangsung jam 10 pagi hari Kamis (10/4/2025) di kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah platform ride hailing hingga pengantaran barang. Mulai dari Gojek, Grab, Indrive, Lalamove, Shopee, JNE, dan Maxim.

Immanuel menjelaskan pertemuan tersebut untuk mengevaluasi soal BHR. Termasuk sejumlah driver yang mendapatkan hanya Rp 50 ribu atau tidak sama sekali.

"Tapi mereka kawan-kawan aplikator tadi mengklarifikasi terkait kenapa mendapatkan Rp 50 ribu, kenapa tidak mendapatkan juga. Ternyata di mereka tuh ada beberapa kriteria," kata Immanuel ditemui usai pertemuan.

Dia tak menyebut dengan detil kriteria yang dimaksud. Salah satu yang disebutkan hanya terkait keaktifan driver penerima BHR.

Namun kriteria itu, Immanuel mengaku disanggah juga oleh pihaknya. Sebab kementerian tak tahu soal ukuran keaktifan seperti apa.

"Tapi mereka nanti akan evaluasi kategorisasi, kriteria dan sebagainya," ucapnya.

Ditanya soal jumlah penerima BHR, Immanuel mengatakan pihak aplikator akan segera memberikan data tersebut kepada pihaknya. Hingga kini belum ada jumlah pasti karena belum ada yang menyampaikan kepada Kemenaker.

"Kita minta datanya ya, kita benar-benar minta. Kita paksa mau tahu kita yang dapat Rp 50 ribu berapa, yang middle berapa, ratusan ribu sampai yang paling tinggi," tuturnya.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: AI Vs Kebakaran Hutan: Teknologi Cerdas Hadang Bencana Alam

Next Article Heboh THR Ojol Rp 50 Ribu, Wamenaker: Jangan Hina Driver Ojol!

Read Entire Article
Photo View |