Genjot Kontribusi Ekonomi, Pemerintah Perkuat Ekosistem KEK

6 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data serta informasi statistik terkait Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri.

Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat ekosistem data nasional melalui kolaborasi lintas lembaga guna memastikan ketersediaan data statistik yang kredibel, terukur, dan bermanfaat untuk pengambilan kebijakan pembangunan.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Rizal Edwin Manansang, Plt. Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Moh. Edy Mahmud, dan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Ahmad Ma'ruf Maulana.

Prosesi penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, serta Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.

"Kolaborasi antar lembaga dalam membangun sistem data yang modern dan kredibel adalah fondasi penting bagi kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran," tegas Menko Airlangga saat menyaksikan penandatanganan MoU di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Hingga akhir tahun 2024, KEK mencatatkan kinerja yang signifikan dengan realisasi investasi kumulatif mencapai Rp263,4 triliun, penyerapan tenaga kerja sebanyak 160.874 orang, serta nilai ekspor yang tercatat sebesar Rp61,71 triliun.

Selain itu, jumlah pelaku usaha yang beroperasi di dalam kawasan mencapai 403 perusahaan. Pada triwulan I tahun 2025, investasi KEK telah mencapai Rp17,5 triliun, melampaui capaian triwulan I tahun sebelumnya. Aktivitas produksi dan penciptaan nilai tambah di sektor-sektor seperti manufaktur, pariwisata, kesehatan, dan digital menjadi tumpuan penting pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, data investasi telah terintegrasi melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Kementerian Investasi/BKPM, sementara data ekspor dicatat melalui sistem PPKEK yang difasilitasi oleh DJBC dan LNSW Kementerian Keuangan.

Turut hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut diantaranya yakni Wakil Menteri Pertahanan Doni Ermawan, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dan Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, serta para pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Perang Dagang AS-China, Bawa Berkah Buat KEK?

Read Entire Article
Photo View |