Eks Presiden Divonis 5 Tahun Penjara, Terjerat Skandal Rezim Diktator

2 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas kasus konspirasi kriminal terkait pendanaan kampanye dari Libya. Vonis ini mengejutkan publik dan menjadikannya presiden pascaperang pertama yang dipenjara di negara itu.

Pengadilan Paris pada Kamis (25/9/2025) waktu setempat menyatakan Sarkozy bersalah karena membiarkan orang-orang dekatnya mencari dana kampanye dari rezim Muammar Gaddafi pada periode 2005-2007. Namun, ia dibebaskan dari dakwaan korupsi dan penerimaan dana ilegal.

Vonis ini jauh lebih berat dari perkiraan publik. Sarkozy sendiri menyebut putusan itu "skandal" dan menegaskan dirinya tidak bersalah.

"Jika mereka benar-benar ingin saya tidur di penjara, saya akan tidur di penjara, tetapi dengan kepala tegak," ujarnya usai sidang, didampingi istrinya, Carla Bruni, seperti dikutip Reuters.

Sarkozy akan segera dipenjara, dengan otoritas peradilan memberi waktu singkat baginya untuk membereskan urusan pribadi. Media Prancis menyebut ia akan dipanggil pada 13 Oktober untuk mengetahui lokasi dan waktu penahanan, kemungkinan di penjara La Santé, Paris.

Kuasa hukum Sarkozy, Jean-Michel Darrois, mengaku terkejut. "Kami pikir ketidakbersalahannya akan diakui. Kami berharap pengadilan banding akan melihat lebih jernih dan mengakui ketidakbersalahannya," kata Darrois.

Di sisi lain, kelompok masyarakat sipil menyambut baik vonis tersebut. Vincent Brengarth, pengacara dari organisasi Sherpa, menilai putusan ini "menegaskan bahwa sistem peradilan Prancis berani dan independen."

Reaksi politik pun terbelah. Politisi sayap kanan memberi dukungan kepada Sarkozy, sementara kubu sayap kiri menilai keputusan itu bukti independensi hukum. Marine Le Pen, pemimpin sayap kanan yang sebelumnya juga dijatuhi vonis kasus dana Uni Eropa, menyebut langkah hakim "sangat berbahaya" karena berlaku langsung sebelum banding.

Bagi Sarkozy, vonis ini menambah panjang daftar masalah hukum yang dihadapinya. Tahun lalu, pengadilan Prancis menguatkan vonis korupsi dan penyalahgunaan pengaruh dengan hukuman tahanan rumah menggunakan tanda elektronik. Ia juga masih menunggu putusan akhir atas kasus pendanaan ilegal dalam pemilihan 2012.

Meski reputasinya tercoreng, Sarkozy tetap berpengaruh di politik Prancis. Ia masih aktif bertemu elite politik dan bahkan memberi legitimasi kepada partai sayap kanan National Rally (RN). Namun, vonis terbaru ini menandai babak kelam dalam karier politik salah satu tokoh konservatif paling berpengaruh di Prancis.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Video: Skandal Politik Guncang Thailand, China Tak Tinggal Diam

Read Entire Article
Photo View |