Efek Horor Tarif Trump: Waspada, PHK Hantui Industri Mebel RI!

23 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Para pengusaha mebel yang tergabung dalam Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) buka suara soal dampak kebijakan tarif baru Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke industri mebel di Indonesia.

Ketua Umum ASMINDO Dedy Rochimat mengatakan bahwa kebijakan tarif Trump akan berdampak pada penurunan utilitas industri mebel di Indonesia dan juga berdampak pada tenaga kerja di industri ini.

"Dampak dari kebijakan tarif tersebut yakni adanya penurunan utilitas industri mebel. Selain itu, penurunan utilitas pada ujungnya akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja," kata Dedy dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (6/4/2025).

Saat ini pasar AS adalah tujuan ekspor utama mebel Indonesia. Dari total value ekspor mebel Indonesia sebesar US$ 2,2 miliar atau sekitar Rp 36,42 triliun (asumsi kurs Rp 16.555/US$), porsi ekspor ke AS mencapai 60%.

Apabila nantinya dampak kebijakan tarif Trump terjadi penurunan pada pasar ekspor ke AS, dapat dipastikan akan berdampak cukup besar bagi kelangsungan industri mebel Indonesia. Namun, pihaknya tetap harus bersikap bijak dan tenang dalam menyikapinya.

"Terlepas pada dampaknya bagi Indonesia, kita perlu untuk memahami langkah yang ditempuh oleh Presiden Trump dalam menetapkan kebijakan proteksi untuk melindungi industri dalam negerinya. Untuk itu kita tetap harus bersikap bijak dan tenang dalam menyikapinya," ujar Dedy.

"Walaupun tenang tapi pasti bagi pemangku kepentingan tetap harus meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kebijakan AS, di mana para pemangku kepentingan juga perlu segera menyusun sejumlah langkah antisipasi," tambah Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menyatakan bahwa untuk merespons kebijakan tarif AS, Pemerintah Indonesia dapat melakukan penyesuaian terhadap sejumlah tarif bagi impor produk dari AS. Namun dengan tetap mempertimbangkan bahwa dampak yang ditimbulkan harus seminimal mungkin, supaya tidak mengganggu hubungan bilateral dengan AS.

Untuk mengantisipasi penurunan ekspor di pasar AS, menurutnya pemerintah bisa mengoptimalkan pembukaan akses pada pasar non-tradisional yang sudah diinisiasi oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini.

Namun, sebenarnya pasar tradisional seperti AS dan Uni Eropa masih bisa menjadi tumpuan tujuan ekspor mebel Indonesia. Oleh karena itu, dia menilai pemerintah juga perlu memperkuat diplomasi ekonomi untuk menurunkan sejumlah hambatan-hambatan perdagangan untuk dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan ekspor Indonesia.

Selain antisipasi melalui perluasan pasar ekspor, industri mebel di Indonesia juga harus dapat mengoptimalkan serapan pasar dalam negeri. Peningkatan belanja pemerintah terhadap produk buatan dalam negeri akan menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi. Untuk itu realokasi anggaran dengan meningkatkan belanja pemerintah perlu didorong untuk menggerakkan industri dalam negeri.

"Meningkatkan serapan pasar dalam negeri dan melindungi industri dalam negeri dengan penggunaan komponen lokal telah dilakukan melalui implementasi TKDN secara konsisten. Serta melakukan tata kelola yang efektif untuk mengurangi produk impor murah dan ilegal yang mengganggu industri nasional Indonesia," ungkap Dedy.

Dedy menyatakan bahwa guna mendorong industri dalam negeri juga diperlukan kebijakan insentif dan fasilitasi industri padat karya. Baik untuk industri dengan orientasi pasar dalam negeri maupun ekspor.

Termasuk juga pentingnya tata kelola perizinan investasi yang ramah bagi investor. Sehingga akan dapat mendorong pertumbuhan investasi pada industri yang mampu menghasilkan produk berdaya saing melalui penguasaan teknologi.

Peningkatan daya saing industri juga dapat dilakukan dengan melakukan peningkatan kualitas produk, desain, teknologi, fasilitas produksi, dan bahan baku yang kompetitif. Untuk dapat menghasilkan produk berdaya saing diperlukan sinergi dalam satu payung kebijakan yang komprehensif.

Pada akhirnya pada aspek produksi harus ada dorongan terhadap implementasi pendidikan vokasi sehingga dapat menghasilkan lulusan yang siap pakai dengan kapasitas serta kemampuan yang tinggi terhadap penggunaan teknologi.

Sejumlah dukungan kebijakan pada proses produksi idealnya dilakukan dengan sinergi dalam satu payung kebijakan yang komprehensif. Sehingga menghasilkan ekosistem yang kuat dan kondusif bagi IKM dalam menghasilkan produk nasional yang berkualitas.

Selain itu faktor penegakan hukum juga menjadi catatan terkait dengan peningkatan kapasitas produksi yang menghasilkan produk yang berkualitas. Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memperkuat kapasitas dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu dan tanpa melanggar hukum itu sendiri. Untuk mewujudkan kepastian hukum bagi dunia usaha Indonesia.

"Kami menyatakan bahwa DPP ASMINDO siap untuk duduk bersama dengan semua asosiasi industri terkait dan juga dengan pemerintah, untuk bersama-sama merumuskan kebijakan nyata dalam rangka membangun ekosistem yang kuat di industri mebel dan kerajinan Indonesia," pungkasnya.


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: 9 Respons Pemerintah Setelah RI Kena Tarif Impor 32% Dari Trump

Next Article Pengusaha Ekspor Mebel Bicara PPN 12%, Ingatkan Ancaman Efek Buruk

Read Entire Article
Photo View |