Cak Imin Dorong Pekerja UMKM juga dapat Bantuan Iuran 50% JKK-JKM

3 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar berharap bantuan iuran 50% Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada ojek daring hingga kurir paket turut diberikan kepada para pekerja UMKM.

Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, menilai bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja UMKM penting agar para pelaku usaha memiliki rasa aman dalam menjalankan usaha mereka. Hal itu disampaikannya dalam acara Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang digelar di GOR Tambora Politeknik Pariwisata, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (16/9/2025).

"Saya berharap tidak hanya ojol (yang mendapat bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan) ini ke depan UMKM juga mendapatkan bantuan seperti ini," katanya.

Di sisi lain, Cak Imin menilai bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada ojol yang merupakan bagian stimulus ekonomi 8+4+5 ini adalah bukti kepedulian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat kecil. Sebab, kini pengemudi ojek daring tak perlu khawatir akan jatuh miskin jika mengalami kecelakaan kerja ketika menjalani profesinya.

Cak Imin memastikan kesejahteraan mereka terjamin ketika mengalami kecelakaan kerja setelah adanya bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini.

"Hampir 1 juta pekerja nonformal, khususnya ojol, mendapatkan bantuan iuran. Sehingga kalau ada kecelakaan kerja, akan mendapatkan pelayanan perawatan," ujar dia.

"Kalau musibah meninggal dunia, akan mendapatkan bantuan berapa? Rp42.000.000 sampai Rp48.000.000 secara cash kalau ada yang mendapatkan musibah," sambungnya.

Pemerintahan Prabowo sebelumnya telah merilis paket stimulus ekonomi 8+4+5 yang terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

Muhaimin memastikan Kemenko PM akan bekerja keras untuk mengkoordinasikan stimulus ekonomi ini berjalan efektif untuk mengentaskan kemiskinan dan menyerap tenaga kerja.


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Alarm Bahaya Dunia Tenaga Kerja, PHK - Fenomena Tahan Ijazah

Read Entire Article
Photo View |