Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) setiap tahunnya memberikan penghargaan Adipura bagi kota yang berhasil menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan. Namun, untuk 2025 KLH memiliki kategori baru yang berbeda dari sebelumnya.
Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menuturkan,akan meluncurkan penilaian Adipura baru untuk tahun ini. Dalam ajang penganugerahan tersebut, KLH tidak hanya memberikan penghargaan bagi kota terbersih melainkan juga kota yang pengelolaan sampahnya kurang optimal.
"Kita punya tagline, Adipura itu bukan sekedar kota bersih, tapi cermin kepemimpinan lingkungan dia ada di daerah ini," ujar Vivien dalam Konferensi Pers Penilaian Anugerah Adipura Baru Tahun 2025 di Jakarta Timur, Kamis (10/7/2025).
Sebagai pengingat, Adipura ini sudah ada sejak 1990. Penghargaan ini juga diyakini bisa menjadi alat untuk mendorong kebersihan kota-kota di Indonesia sekaligus mendorong kepemimpinan daerah menuju tata kelola lingkungan perkotaan yang berkelanjutan.
Untuk itu, KLH mengeluarkan kriteria baru, yaitu ada tiga dimensi dasar pada Adipura. Di antaranya adalah sistem pengolahan sampah dan kebersihannya nilainya 50%. Kemudian anggaran dan kebijakan daerah nilainya 20% serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung nilainya 30%.
"Konsep yang sekarang, itu kita benar-benar melihat pada pengurangan pada sumber, penguatan peran masyarakat serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif," tutur Vivien.
Dia melanjutkan, langkah ini akan menjadi pekerjaan berat bagi KLH karena harus memahami betul aspek-aspek penilaiannya. Vivien mengatakan tim penilai harus menghitung neraca sampahnya dengan menggunakan logika-logika pengurangan, penanganan yang optimal.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perkuat Posisi di Pasar Karbon Global, Wamen KLH Siapkan Ini