8 Kebijakan Prioritas Prabowo Bakal Telan Dana Rp1.529 T di 2027

2 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mencatat indikasi kebutuhan dana senilai Rp 1.529,94 triliun, demi terus menjalankan 8 kebijakan prioritas nasional pemerintah Presiden Prabowo Subianto pada 2027.

Indikasi kebutuhan dana ini telah termuat dalam dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang telah disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Bappenas.

"Prioritas Nasional dan Program Prioritas Tahun 2027 diimplementasikan melalui berbagai sumber pendanaan, baik oleh kementerian/lembaga (K/L) melalui belanja non-operasional yang didukung oleh belanja operasional, maupun belanja non-K/L," dikutip dari dokumen rancangan awal RKP 2027, Jumat (8/5/2026).

Kebutuhan dana terbesar ialah untuk program yang termasuk ke dalam Prioritas Nasional 4 senilai Rp 644,72 triliun. Prioritas Nasional 4 ialah Memperkuat Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Sains, Teknologi, Pendidikan, Kesehatan, Prestasi Olahraga, Kesetaraan Gender, serta Penguatan Peran Perempuan, Pemuda, dan Penyandang Disabilitas

Kedua ialah Prioritas Nasional 2 dengan indikasi kebutuhan dana Rp 337,18 triliun. Tercakup ke dalam Prioritas Nasional 2 ialah Memantapkan Sistem Pertahanan Keamanan Negara dan Mendorong Kemandirian Bangsa melalui Swasembada Pangan, Energi, Air, Ekonomi Syariah, Ekonomi Digital, Ekonomi Hijau, dan Ekonomi Biru.

Selanjutnya, ialah program Prioritas Nasional 6 senilai Rp 310,40 triliun. Terdiri dari Program Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan Ekonomi, dan Pemberantasan Kemiskinan.

Kebutuhan dana terbesar berikutnya ialah untuk Prioritas Nasional 6 senilai Rp 310,40 triliun, yang tercakup kedalam Program Membangun dari Desa dan dari Bawah untuk Pertumbuhan Ekonomi, Pemerataan Ekonomi, dan Pemberantasan Kemiskinan.

Berikutnya Prioritas Nasional 7 dengan indikasi kebutuhan dana Rp 47,01 triliun yang tercakup di dalamnya Program Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi, serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi, dan Penyelundupan

Prioritas Nasional 8 membutuhkan dana sebesar Rp 41,19 triliun, yang termasuk di dalamnya ialah program terkait upaya Memperkuat Penyelarasan Kehidupan yang Harmonis dengan Lingkungan Alam dan Budaya, serta Peningkatan Toleransi Antarumat Beragama untuk Mencapai Masyarakat yang Adil dan Makmur.

Prioritas Nasional 5 urutan selanjutnya dengan kebutuhan dana Rp 40,13 triliun dengan cakupan di dalamnya Program Melanjutkan Hilirisasi dan Mengembangkan Industri Berbasis Sumber Daya Alam untuk Meningkatkan Nilai Tambah di Dalam Negeri.

Terakhir, ialah Prioritas Nasional 1 yang terkait dengan Program Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan
Hak Asasi Manusia. Nilai indikasi kebutuhan dananya sebesar RP 1,42 triliun.

Pendanaan kegiatan yang menjadi prioritas RKP Tahun 2027 dipenuhi melalui sumber pembiayaan pemerintah dan kerja sama antara pemerintah dengan badan usaha/pihak lain dengan mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi biaya serta pengendalian risiko.

"Dalam hal ini, pemerintah mendorong pemanfaatan mekanisme bauran pendanaan (blended finance) yang menempatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai katalis (catalytic funding) untuk menarik investasi yang lebih besar dari sumber non-pemerintah," sebagaimana termuat dalam RKP 2027.

Pembiayaan luar negeri/dalam negeri juga perlu didorong untuk berfungsi sebagai investasi jangka panjang yang bermanfaat di masa depan (spending to invest).

(arj/arj)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Photo View |