Video: Kuota Produksi Batu Bara Anjlok, Bisnis Alat Berat Terancam

10 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia- CNBC Indonesia, menghadirkan Mining Forum 2026 dengan tema "Apa Kabar Industri Tambang RI?" yang menghadirkan dialog strategis yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, pemimpin industri, serta pemangku kepentingan terkait.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pajak Indonesia Mining Association (IMA), Ezra Sibarani dalam Mining Forum 2026 mengungkapkan sejumlah perkembangan industri tambang Tanah Air. Salah satu yang menjadi sorotan pelaku usaha tambang saat ini adalah pemangkasan target produksi komoditas minerba dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.

RKAB 2026 menetapkan produksi batu bara ditargetkan 600 juta ton dari target 2025 sebesar 790 juta ton, sementara produksi nikel ditargetkan 260-270 juta ton jauh dari RKAB 2025 sebesar 379 juta ton.

Pemangkasan produksi batu bara cukup membuat shock penambang karena penurunannya cukup besar dengan kriteria penetapannya tidak diketahui. Di sisi lain penambang sudah mempersiapkan investasi untuk memaksimalkan produksi dan terkait dengan komitmen dengan pelanggan sehingga RKAB 2026 akan mengganggu target dan menyebabkan kerugian.

Sementara Chairman Indonesia Mining Institute, Irwandy Arif mengatakan bahkan industri pertambangan menghadapi sejumlah sentimen termasuk perjanjian dagang RI-AS dan Uni Eropa terkait mineral kritis, Kewajiban Paspor Nikel, siklus penurunan harga. Selain itu kebijakan yang mendadak tentang kuota RKAB hingga dampak perang AS-Iran.

Irwandy Arif menilai sektor minerba menghadapi tekanan jangka pendek dan menengah sehingga diperlukan kebijakan untuk mendorong penguatan struktural dan transparansi jika tidak maka sektor tambang menghadapi fase transisi menuju krisis.

Senada dengan IMA, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani juga mengatakan ketidakjelasan kebijakan RKAB 2026 sudah berlangsung 1 bulan. Dimana penambang tidak mendapat kepastian terkait kuota produksi dan pemotongan kuota anggota APBI mencapai 40-80% tanpa penjelasan dan alasan pemangkasan.

Sementara Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy mengatakan pemangkasan kuota produksi dalam RKAB 2026 sangat mengganggu terhadap perencanaan tambang jangka panjang. Hal ini penting karena terkait dengan produksi dan kemampuan keuangan tambang yang bisa berimbas kepada PHK pekerja tambang.

Ketidakpastian produksi tambang juga disebut Wakil Ketua Umum I ASPINDO, Ahmad Kharis akan mempengaruhi bisnis jasa pertambangan karena 85% pekerjaan di tambang batu bara dilakukan oleh ASPINDO. Jika produksi batu bara 2026 turun 25% maka peralatan tambang dan SDM sebanyak 25% juga tidak dapat bekerja dan beroperasi. Selain itu ketidakpastian kuota produksi ini juga akan mempengaruhi pembiayaan perbankan dan multifinance sehingga mengganggu keuangan.

Terkait RKAB 2026, Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati yang mewakili Dirjen Minerba ESDM, Tri Winarno mengatakan bahwa RKAB 2026 bukan pembatasan produksi namun penataan/penyesuaian produksi. Dimana kebijakan ini terkait 3 hal yakni adanya ketidakseimbangan supply dan demand yang menekan harga utamanya nikel, menjaga stabilitas harga dan menjaga jumlah cadangan minerba RI

Sementara Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara Kemenko Bidang Perekonomian, Herry Permana yang mewakili Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Elen Setiadi mengatakan bahwa kebijakan RKAB 2026 terkait ketahanan energi dan hilirisasi RI.

Di sisi Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, kebijakan RAKAB 2026 merupakan kebijakan baru sehingga menyebabkan pro dan kontra. Dimana penyesuaian kuota produksi bukan pembatasan produksi batubara dan nikel yang ditujukan untuk menjaga keberlanjutan minerba RI sehingga perlu didukung.

Polemik RKAB 2026 di awal tahun 2026 disebut Ketua Komite Primary Energy Value Chain Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Ferry Dwi Nugraha telah menimbulkan disrupsi terhadap pasokan batu bara ke pembangkit listrik dan terjadi pengurangan suplai karena penambang menunda pengiriman batu bara imbas ketidakpastian kuota produksi.

Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar afinaz Nachiar dengan Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pajak Indonesia Mining Association (IMA), Ezra Sibarani dan Chairman Indonesia Mining Institute, Irwandy Arif dengan Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani serta Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Sudirman Widhy dengan Wakil Ketua Umum I ASPINDO, Ahmad Kharis dan Sekretaris Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati dengan Asisten Deputi Pengembangan Mineral dan Batubara Kemenko Bidang Perekonomian, Herry Permana dan Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya dan Wakil Ketua Komite Primary Energy Value Chain Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI), Ferry Dwi Nugrahadalam Mining Forum 2026, CNBC Indonesia (Jum'at, 06/03/2026)


Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Photo View |