Jakarta, CNBC Indonesia- Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, DJPPR Kementerian Keuangan, Tony Prianto mengungkapkan tantangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dalam pengelolaan risiko terhadap pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur.
Hal ini terkait pembangunan infrastruktur yang masif dengan tenor masif sehingga perlu memastikan jika proyek dijamin bisa berkelanjutan dan kemampuan APBN dalam menyerap risiko klaim proyek infrastruktur. Oleh karena melalui penjaminan ini pemerintah memastikan mitigasi risiko terhadap pembiayaan proyek infrastruktur yang diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi investor untuk masuk ke proyek infrastruktur.
Bagi PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII dalam menjamin risiko pembiayaan pembangunan infrastruktur harus dipastikan dikelola baik agar dapat menarik investasi. Hal ini dilaksanakan dengan mempersiapkan proyek dari kelayakan teknis dan layak finansial sehingga semua risiko bisa diminimalisir.
Selain itu dalam pelaksanaan proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) perlu dilakukan alokasi risiko baik terkait pra konstruksi, risiko konstruksi hingga risiko operasional proyek.
Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, DJPPR Kementerian Keuangan, Tony Prianto dan Plt Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Andre Permana dalam Fiscal Focus, CNBC Indonesia, Rabu, 04/03/2026)
Add
source on Google

















































