Jakarta, CNBC Indonesia- Pembangunan infrastruktur yang sehat menjadi salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan guna mewujudkan target pertumbuhan ekonomi 8% dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di 2029.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu memastikan dukungan fiskal dalam mendorong pembangunan infrastruktur nasional. DJPPR juga bekerjasama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII dalam memberikan instrumen penjaminan yang berfungsi untuk menekan risiko pembiayaan proyek infrastruktur sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam proyek infrastruktur.
Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, DJPPR Kementerian Keuangan, Tony Prianto mengatakan kolaborasi DJPPR dan PT PII antara lain dilaksanakan melalui penempatan PT PII sebagai 'shock absorbers' bagai APBN dalam klaim pembiayaan infrastruktur.
Oleh karena itu PT PII sebagai BUMN penjaminan proyek infrastruktur disebut Plt Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Andre Permana memiliki 2 tugas utama yakni penyediaan penjaminan pemerintah sekaligus pelaksana fasilitas pendampingan penyiapan dan transaksi proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Saat ini PT PII sudah memberikan sekitar 60 penjaminan terdiri atas 37 proyek KPBU dan sisanya penjaminan untuk kredit BUMN dengan total investasi mencapai RP 713 Triliun dengan nilai penjaminan mencapai Rp 115 Triliun.
Seperti apa kolaborasi pemerintah dan BUMN menjamin pembangunan infrastruktur RI? Selengkapnya simak dialog Maria Katarina dengan Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara, DJPPR Kementerian Keuangan, Tony Prianto dan Plt Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), Andre Permana dalam Fiscal Focus, CNBC Indonesia (Rabu, 04/03/2026)
Add
source on Google

















































